Curi HP, Dedes Diringkus Anggota Satlantas Polres OKU Saat Patroli

Tersangka Dedes saat di interogasi petugas di kantor Satlantas Polres OKU. Foto : Ist

BATURAJA, KLIKOKU. ID – Aksi heroik anggota satuan lalulintas Polres OKU ini patut mendapat apresiasi. Betapa tidak, dengan berani Bripka Ari Ardiansyah seorang diri berhasil meringkus seorang pencuri Hendphone di area taman kota pada Jum’at (8/8/2026). Aksi encurian itu sendiri terjadi dissebuah toko di kelurahan Sukajadi
Kecamatan Baturaja Timur yang terjadi pada Kamis, 7 Agustus siang.

Aksi pencurian itu sempat terekam kamera cctv di toko tersebut sehingga identitas pelaku berhasil di ketahui. Pelaku di ketahui bernama Dedes Saputra yang merupakan seorang karyawan PT Karya Inti Tani (KIT)

Peristiwa bermula saat pelaku mendatangi toko milik korban di Sukajadi. Memanfaatkan kelengahan korban, pelaku membawa kabur handphone yang tengah di cas di lokasi tersebut.
Namun, pelaku tidak menyadari bahwa seluruh aksi kejahatannya terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) toko. Melalui rekaman tersebut, keluarga korban berhasil mengidentifikasi ciri-ciri fisik serta kendaraan yang digunakan oleh pelaku.

Sehari setelah kejadian, tepatnya pada Jumat, keluarga korban yang melakukan pencarian sempat melihat pelaku di sekitar Baturaja. Karena sempat kehilangan jejak, keluarga korban langsung meminta bantuan kepada anggota Satlantas Polres OKU yang sedang bersiap patroli.

“Jadi saat saya diluar melihat pelaku dan kendaraanya, saat itu saya mencocokan dengan rekaman cctv,”ucap Fikri keluarga korban.

Petugas bersama pihak keluarga kemudian menyisir lokasi hingga akhirnya menemukan keberadaan pelaku di kawasan Taman Kota Baturaja. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan ke Kantor Satlantas Polres OKU sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolres OKU.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres OKU, Ipda Andi Hendrianto, bersama Bripka Ari Ardiansyah mengungkapkan bahwa petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

“Pelaku beserta satu unit kendaraan yang digunakannya saat beraksi dan tiga unit handphone telah diamankan ke Mapolres OKU,” ujar Ipda Andi Hendrianto, Jumat (7/8/2026).

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku yang mengaku bekerja di PT KIT Desa Kurup ini berdalih nekat mencuri karena terdesak kebutuhan keluarga.

“Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut lantaran khilaf karena anaknya sedang sakit,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan dan diamankan oleh anggota piket SPKT Polres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *