Clear, Komisi III DPRD OKU Setuju Perumda Tirta Raja Naikkan Tarif Dasar Air, Namun Bersyarat

Berita Utama, Politik215 Dilihat
Rapat Komisi III DPRD OKU bersama Perumda Tirta Raja. Foto : Herli Yansah.

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Anggota DPRD OKU dari komisi III dan beberapa anggota DPRD OKU lintas partai menggelar Rapat Dengar pendapat (RDP) bersama Perumda Tirta Raja Baturaja Senin, (24/2/2025). Rapat yang di pimpin Ketua Komisi III M Fahrudin itu membahas kebijakan Perumda Tirta Raja yang menaikkan tarif dasar air hingga 100 persen yang telah diberlakukan sejak bulan Februari 2025.

Dalam paparannya di hadapan Para anggota DPRD OKU, Direktur Utama Perumda Tirta Raja Bertho Dharmo Poedjo Asmanto menjelaskan polik yang dihadapi perumda Tirta Raja sejak belasan tahun terakhir. Menurut Bertho terus merugi nya Perumda Tirta Raja ditambah problem pelayanan yang buruk menjadi faktor utama perumda haru mengambil kebijakan.

“Tadi sudah kita jelaskan segamblang – gamblangnya kepada Komisi III DPRD OKU apa yang menjadi dasar kami melakukan penyesuaian tarif yang sudah di setujui pak bupati beberapa waktu lalu. kita butuh modal yang sangat besar agar bisa memperbaiki layanan karena kondisi fasilitas produksi distribusi sudah usang sehingga kita perlu modal untuk merevitalisasi layanan,” ujar Bertho.

Dijelaskan Bertho, saat ini perumda Tirta raja memerlukan anggaran yang sangat besar jika ingin memberikan pelayanan yang prima kepada pelanggan. Tak main – main, kata Bertho jumlahnya bisa mencapai puluhan milyar rupiah.

“Kita akan upayakan segera pelayanan dengan membeli pompa. Karena kita tak ada pompa cadangan, sehingga jika pompa ini rusak kita tak dapat melayani. Dan bayangkan kita ini ada 38 pompa yang harus di ganti. Jika di hitung itu bisa mencapai hingga 10,4 milyar,” jelasnya.

Belum lagi lanjut dia, fasilitas distribusi yang juga sudah tua dan juga harus di ganti. Diketahui menurut Bertho jika di hubungkan jumlah pipa yang telah terpasang saat ini mencapai 300 km.

“Ini juga harus diganti, karena jika kita beli pompa baru, namun pipa masih yang lama, maka akan menimbulkan kebocoran,” lanjutnya.

Bertho berharap kepada masyarakat OKU untuk dapat mendukung kebijakan yang diambil oleh Perumda Tirta raja.

“Untuk pengadaan IPA baru di Tanjung baru dan sekrajaya, kami butuh anggaran 110 milyar. Kami berupaya sekuat tenaga untuk mendapat dana dari APBN. Kemudian untuk penambahan durasi layanan waktu itu pak bupati pernah menjanjikan dari APBD. Namun kita sadar betul kondisi QPBD OKU saat ini tidak memungkinkan sehingga kami butuh kemandirian. Kami butuh uang 24,3 Milyar di luar operasional. Dari mana uang itu? Kami butuh dukungan masyarakat yang sudah sejak 13 tahun tak melakukan penyesuaian tarif,” pungkasnya.

Sementara itu, ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin kepada portal ini mengaku mendukung langkah yang diambil Perumda Tirta Raja. Asalkan pihaknya juga mampu melakukan efisiensi di dalam perusahaan itu sendiri.

“Kami setuju dengan kenaikan tarif itu, dengan syarat kami kasih waktu hingga bulan November 2025, jika sampai November belum ada perubahan secara signifikan dalam pelayanan Tirta Raja maka Tarif yang di sesuaikan akan di kaji ulang. Tirta Raja Komitmen, penyesuaian tarif setelah 13 tahun ini di lakukan semata-mata untuk masyarakat OKU. Kami juga dari komisi 3 meminta kepada Perumda Tirta Raja untuk melakukan efisiensi. Jangan dia memberatkan masyarakat namun di tubuh PDAM nya tidak efisiensi. Sebab menurut paparannya tadi Perumda ini sudah kelebihan karyawan. Itu kita serahkan kepada dirut untuk mengevaluasi kinerja karyawannya,” kata Fahrudin.

Selain itu, DPRD OKU mengakui jika saat ini Sudah ada perubahan pelayanan yang lebih baik dari Pemumda Tirta Raja berupa kualitas air yang lebih baik.

“Namun dengan kenaikan tarif ini, mereka kami minta untuk mengoptimalkan lagi durasi pengaliran”tukasnya. (Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *