Cegah Terjadi Penyalahgunaan Dakel, Sembilan Lurah se Kecamatan Baturaja Timur Ikuti Penyuluhan Hukum Bersama Kejari OKU

Berita Daerah68 Dilihat
Kepala seksi intelijen Kejari OKU Hendri Dunan SH didampingi Camat Baturaja Timur Khoirudin Albar SSTP M Si Beserta para jaksa lain saat menggelar penyuluhan Hukum Foto : Herli Yansah

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Sebanyak sembilan lurah di Lingkungan Kecamatan Baturaja Timur mendapatkan penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (27/6/2025). Kegiatan itu di hadiri Kepala Kejaksaan Negeri OKU Rudhi Parhusip SH MH yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Hendri Dunan SH, Camat Baturaja Timur Khairuddin Albar SSTP MSi, Kasubsi Intelijen Abdillah Arby SH.

Kegian itu Diikuti seluruh lurah yakni Lurah Pasar Baru Yohanes P Lumbangaol SSTP, Lurah Sekarjaya Arnando Yugantara SSTP MSi , Lurah Kemalaraja M Sandi Prajaganta SSTP, Lurah Sukaraya Yulian Saputra SSTP, dan Lurah Kemelak Anggut Hidayat SSTP, dan Lurah Baturaja Permai Ririn Fitria SSTP MM, Lurah Sepancar Evan Saputra SSTP, serta Lurah Baturaja Lama Fajar Handoko SSos dan Lurah Sukajadi Yesi Oktariani SSTP MM termasuk diikuti perwakilan masyarakat di Kecamatan Baturaja Timur.

Camat Baturaja Timur Khairuddin Albar SSTP MSi saat dikonfirmasi usai kegiatan tersebut mengungkapkan sangat bersyukur dan berterima kasih atas adanya penyuluhan hukum dorongan pengetahuan dari Kejari OKU untuk menambah pengetahuan dibidang hukum.

Albar mengatakan, pihaknya sengaja mengajak seluruh Lurah dilingkungan Kecamatan Baturaja Timur untuk menghindari kesalahan hukum dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Adanya kegiatan ini kami harapkan akan menambah wawasan menambah ilmu bagi para Lurah apalagi saat ini ilmu hukum selalu update, jangan sampai kita tidak faham,”ujar Albar.

Oleh sebab itu kedepan diharapkan semua Lurah dan masyarakat seandainya terjadi kesalahan bisa mengatasi permasalahan hukum diselesaikan dengan baik. “Seluruh lurah dapat terhindar dari jerat kasus korupsi dan menjalankan kebijakan bisa difahami apalagi saat ini kelurahan menggunakan dan mengelola anggaran sendiri,”jelas Albar.

Sementara itu Kajari OKU Rudhi Parhusip SH MH diwakili Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU Hendri Dunan SH saat menyampaikan materi mengaku kegiatan itu dilaksanakan atas undangan dari pihak Kecamatan Baturaja Timur untuk memberikan informasi terkait hukum pada Kejaksaan.

Para Lurah dan tamu undangan yang mengikuti Penyuluhan Hukum

“Disini kita diundang untuk menjadi pemateri, tema yang kita sampaikan tadi pengelolaan keuangan kelurahan dan kita mengenalkan pasal tindak pidana korupsi,”kata Hendri.

Dikesempatan itu Hendri juga mengingatkan dan berbagai ilmu kepada para pejabat yang hadir saat itu untuk memahami aturan yang ada.

“Kami mengingatkan pejabat yang ada di kelurahan dalam pelaksanaan roda pemerintahan untuk memahami aturan yang ada, sehingga menghindari penyimpangan dan menjadi pengingat mengelola anggaran sesuai aturan yang ada,”tukas Hendri.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *