Antisipasi Beredarnya Makanan dan Minuman Kadaluarsa, Unit Lidik II Satintelkam Polres OKU Lakukan Koordinasi ke Disperindag OKU

Berita Daerah87 Dilihat
Penggalangan yang dilakukan unit Lidik II Satintelkam Polres OKU di beberapa pedagang di kota Baturaja. Foto : dokumen Satintelkam Polres OKU

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Mengantisipasi maraknya peredaran Makanan tak layak konsumsi (Expired) yang masih di jual oleh pedagang nakal ke masyarakat, unit Lidik II Satintelkam Polres OKU melakukan koordinasi dan penggalangan kepada pihak terkait utamanya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten OKU. Tujuannya adalah untuk melakukan sidak dan pengawasan bersama terhadap peredaran makanan dan minuman yang mendekati masa kadaluarsa ataupun yang telah kadaluarsa pada periode akhir tahun 2026.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi dan meminimalisir adanya hal – hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti keracunan makanan dan minuman atau gangguan kesehatan lainnya.

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela SIK melalui kasat intelkam Iptu Benny Mandagie SH yang disampaikan Ps Kanit Unit Lidik II Sosek Aipda Bogar Marantika menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya Satintelkam dalam hal pencegahan.

” Seperti kita ketahui bersama biasanya di penghujung tahun akan banyak event atau pun peringatan hari besar Keagamaan. Biasanya juga diiringi dengan peningkatan permintaan konsumen terhadap makanan serta mimuman untuk perayaan keagamaan. Nah potensi makanan kadaluarsa ini sangat berbahaya jika makanan itu sampai ke konsumen,” ujar Aipda Bogar di bincangi Rabu, (14/10/2026).

Selain koordinasi kepada Disperindag, kata Aipda Bogar pihaknya juga telah melakukan penggalangan terhadap beberapa pedagang di pasar tradisional Kota Baturaja untuk mengantisipasi beredarnya makanan kadaluarsa.

Koordinasi Satintelkam Polres OKU terhadap dinas Perindag kabupaten OKU

“Beberapa pedagang juga sudah kita datangi, kita himbau untuk dapat mengecek tanggal kadaluarsa terhadap makanan sertai minuman yang mereka jual agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan, dan mereka sepakat dengan kita untuk tidak menjual makanan serta minuman yang kadaluarsa, ” pungasnya.(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *