Peringati HUT PERSAJA Ke 73, Kajari OKU Ingatkan Ini..

Berita Daerah, Ragam500 Dilihat
Foto bersama para pegawai Kejaksaan Negeri OKU pada peringatan HUT PERSAJA ke 73. Foto : ist

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) gelar Upacara dan syukuran di halaman Kantor Kejari OKU, senin (6/5/2024). Upacara itu digelar dalam rangka perayaan HUT ke 73 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) tahun 2024,

Kegiatan yang dilaksanakan serentak se-Indonesia ini mengusung tema “PERSAJA siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045” dipimpin oleh Kajari OKU Choirun Parapat SH MH diikuti oleh Seluruh Kasi dan pegawai Kejari OKU.

Kajari OKU yang membacakan sambutan Jaksa Agung RI menyampaikan pada era digital ini, sektor penegakan hukum tidak luput dari perhatian masyarakat. Masyarakat dengan mudah mengawasi dan memberikan penilaian kredibilitas kepada para penegak hukum khususnya Jaksa, baik terkait pelaksanaan tugas dan tanggungjawab profesi maupun juga terkait pola hidup yang ditampilkan.

“Untuk itu, Saudara sekalian harus memperhatikan betul sebagai seorang Jaksa, saudara harus memiliki wibawa dan menjaga kehormatan Jaksa selama pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” pesan Kajari OKU.

Dalam kesempatan itu juga Kajari juga mengingatkan kepada para pegawai Kejari OKU agar menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun dengan sarana digital, serta cermat dan bijak dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai seorang jaksa.

“Tidak pernah jenuh saya mengingatkan terapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun dengan sarana digital, serta cermat dan bijak dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai seorang jaksa,” imbaunya.

Dikatakan Kajari, PERSAJA bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum. Organisasi yang mampu mengambil bagian penting sebagai garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan.

“PERSAJA harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh institusi Kejaksaan secara kedinasan dalam memperjuangkan profesi Jaksa dengan segala lingkup. Maka dari itu, PERSAJA harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan institusi Kejaksaan yang kita cintai,” tandasnya.

Acara perayaan tersebut diikuti dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk ucapan syukur atas HUT Persaja yang Ke-73. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *