BATURAJA, KLIKOKU.ID – Unit Pidsus Polres Ogan Komering Ulu (OKU) masih terus dalami kasus kematian seorang pekerja proyek pembangunan PLTU Sumbagsel 1 di Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji. Beberapa saksi telah di panggil kepolres OKU untuk dimintai keterangan, Salah satunya Manager PT SSP Keban Agung Gunawan Ichasan, ditemani satu rekanya pada Selasa (14/11/2023) siang sekitar pukul 11.00 wib Gunawan terlihat masuk ke salah satu ruangan di Polres OKU.
Cukup lama Gunawan berada di ruangan tersebut untuk memberikan keterangan pada Polisi. Saat dikonfirmasi Usai diperiksa Gunawan mengaku kedatanganya ke polres OKU guna memenuhi panggilan dari Polisi terkait tewasnya salah satu pekerja bernama Dio Saputra (19) pekerja pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumbagsel 1 beberapa waktu lalu.
“Yang jelas kami dipanggil untuk memberi keterangan, untuk keteranganya silahkan tanya ke kepolisian. Yang jelas kami datang untuk memenuhi panggilan,”ucap Gunawan saat ditanya portal ini.
Soal adanya kecelakaan Kerja tersebut hingga menewaskan salah satu pekerja Gunawan secara gamblang menegaskan benar terjadi di perusahaan yang saat ini tahap proses pembangunan.
“Memang kemarin ada kecelakaan kerja di lokasi, pekerja dari Lampung. Penyebabnya kecelakaan kerja, nanti kronologisnya dijelaskan lebih lanjut karena saya juga masih belum membaca laporan investigasi dari tim HSE nya, ” jelasnya.
Saat ini kata Gunawan pihaknya telah mengambil langkah langkah evaluasi interen dan telah dilakukan penyelidikan.
“Tapi yang jelas pada saat kejadian memang dijam kerja dan dilingkungan kerja. Jadi karena terjadinya dilokasi makanya kita ambil langkah langkah evaluasi pekerjaan terutama menyangkut kegiatan pekerjaan korban di lokasi,” Katanya.
Terkait kurangnya pengawasan khususnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada saat pengerjaan proyek tersebut, Gunawan membantah.
“Nanti kita akan ada laporan, apa yang dilakukan. K3 kan setiap proyek ada K3 nya. Ada tim HSE nya ada k3 nya dan semuanya pasti bersertifikat, ” katanya.
Sementara ditanya untuk santunan terhadap keluarga korban sendiri pihak perusahaan sendiri mengaku sudah dilakukan sesuai prosedur.
“Untuk keluarga korban untuk santunan pasti dari perusahaan ada dan korban kan juga memang sudah didaftarkan asuransi dan semua proses administrasi untuk hak-hak korban sudah kita laksanakan,”tukasnya.
Sementara itu Kapolres OKU di konfirmasi membenarkan adanya pemanggilan terhadap pihak perusahaan untuk di mintai keterangan. Namun sejauh ini pihaknya belum bisa menetapkan tersangka pada akasus kematian pekerja itu.
“Benar, Memang sudah ada beberapa saksi kita panggil. Tapi yang jelas karena ini menyangkut nyawa kita minta terlebih dahulu perusahaan memberikan santunan terhadap keluarga korban,” tutur Kapolres OKU. Untuk tersangka, belum bisa kita simpulkan, karena masih penyelidikan,” tukas nya.(Lee)