Lalu, dalam pengawalan tahanan, biasanya tak hanya di kawal oleh pegawai kejaksaan saja, namun juga oleh anggota polisi bersenjata. Nah, pertanyaanya, kemana polisi yang seharusnya berjaga untuk mengawal tahanan pada hari itu? Mengapa tak mengambil tindakan tegas untuk menghentikan upaya pelarian para terdakwa tersebut.
Dan juga, ada informasi yang menyebut bahwa ada salah satu calon jaksa yang ikut mengawal tahanan. Padahal hal tersebut bukanlah tupoksinya. Parahnya, dari informasi yang beredar, si calon jaksa ini tak mengantongi Surat perintah (sprint) pengawalan. Bolehkah?
Salah seorang aktivis di Kabupaten Ogan Komering Ulu Ahmad Mubasyir S.P CPLA diam – diam juga menyoroti peristiwa yang sempat menghebohkan jagad Bumi sebimbing sekundang beberapa hari lalu. Dirinya juga mempertanyakan bagaimana SOP yang di jalankan oleh Kejaksaan Negeri OKU hingga terjadi peristiwa kaburnya tiga Terdakwa itu.
“Pertama, kita jelas mempertanyakan bagaimana SOP penanganan pengawalan Terdakwa yang sedang dalam proses menjalani sidang. Bagaimana mekanisme nya mulai dari terdakwa ini di jemput di rutan, lalu dibawa ke Pengadilan hingga mereka ini di kembalikan lagi ke rutan,” ungkap Mubasyir.
Yang kedua, dirinya menyayangkan belum ada penjelasan resmi dari Kejaksaan Negeri OKU sebagai insitusi yang dinilai bertanggung jawab atas kaburnya tiga terdakwa kasus Narkoba itu
“Kejadiannya sudah hampir satu Minggu, tapi belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri OKU. Saat ini publik masih menunggu, karena ini merupakan tanggung jawab dari Kejaksaan. Jangan sampai kejadian ini menimbulkan stigma negatif di masyarakat atas kinerja aparat penegak hukum,” lanjutnya.
Apalagi, sambung Mubasyir, dari tida terdakwa yang kabur itu salah satunya merupakan residivis. Seharusnya ada pemberlakuan pengetatan dalam pengawalan.
“Ya intinya kita sangat menyayangkan, kenapa sampai hari ini kejaksaan Negeri OKU masih belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian ini. Ini tidak main – main, apalagi ada terdakwa yang informasi nya merupakan residivis, seharunya pengawalannya lebih di perketat, kita menunggu, apa yang sebenarnya terjadi,” tukansya.
Sayangnya saat di konfirmasi, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Bernad SH tak merespon pesan singkat yang di kirim portal ini ke nomor WhatsApp nya. Bahkan saat di temui keruangan kerjanya, Bernad berdalih sedang mengadakan rapat.(Lee)






