
BATURAJA, KLIKOKU.ID – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar acara Penandatanganan kesepakatan bersama antara Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) OKU, Kamis (15/5/2025). Kegiatan yang digelar di Aula kantor Kejari OKU itu di hadiri langsung Kajari OKU Choirun Parapat SH MH beserta para kepala seksi, Kepala Disdukcapil A Suryadi serta sejumlah pegawai Disdukcapil OKU
kepada portal ini, Kajari OKU mengaku sangat mengapresiasi kinerja Disdukcapil OKU yang telah memiliki pencapaian kinerja hingga 98 persen dalam hal penerbitan dokumen kependudukan.
“Hari ini Kejari OKU dan Disdukcapil OKU telah menandatangani perjanjian kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara. Ini sebagai legal formal, meski sebenarnya sudah lama Capil dan Kejari punya hubungan pekerjaaan. Seperti yang kita tahu pada saat ini Kejati punya program anak Umang yang mewajibkan penerbitan KIA dan KK untuk anak yatim piatu. Dan itu di suppor betul oleh Disdukapil dan sampai saat ini sudah 865 kartu identitas anak dan KK yang di terbitkan. Kami berharap kedepan kerjasama ini jadi lebih bagus lagi,” ungkap Choirun Parapat SH.

Kajari juga menjelaskan bahwa dokumen kependudukan merupakan hal dasar bagi setiap masyarakat. Oleh sebab itu pihaknya mendorong percepatan penerbitan dokumen meminta Disdukcapil untuk terus meng Update data terbaru.
“Nah dari penilain kami kinerja Disdukcapil ini sudah sangat bagus persentasenya sudah 98 persen. Tapi, kita sadar betul bahwa masalah ini akan berubah setiap saat, nah makanya harus terus di update,” lanjutnya.
Selain itu, Kejari OKU juga bangga dengan program Disdukcapil OKU yang rela melajukan jemput bola dalam percepatan penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat Kabupaten OKU. Hal itu kata Kajari, meruapkan signal baik bahwa kedepan dokumen kependudukan di OKU dapat rampung dengan sangat baik.
“Dan yang kita tahu juga bahwa Capil punya program yang namanya ‘jebol’ alias jemput bola. Oleh karenanya kami hadir untuk mensupport disdukcapil dalam hal membantu kinerja, Kita akan dampingi,” jelas Kajari lagi.
Cakupannya, kata dia banyak hal, misalnya pertukaran informasi, pertimbangan hukum, mendampingi langsung kegiatan, memberi masukan dan saran, bisa mewakili Disdukcapil dalam konteks perdata dan tata usaha negara, manakala ada gugatan kita bisa dampingi.
“Intinya kita hadir untuk memberikan kenyamanan bagi Disdukcapil. Kedepan kita akan mencari tempat untuk kita bersama sama turun ke lapangan dalam hal penerbitan dokumen kependudukan ini,” tukasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil A Suryadi, mengaku merasa lebih percaya diri dan sembaat untuk melayani masyarakat dalam menerbitkan dokumen kependudukan.

“Kami jadi punya rekan yang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan kami lebih percaya diri,” ungkap Suryadi.
Menurut Suryadi, Dokumen kependudukan merupakan hal penting didalam kehidupan. Namun sayangnya tidak seluruh masyarakat memahami pentingnya hal tersebut.
“Oleh karena itu kami tidak bisa berdiam diri di kantor dan harus jemput bola sampai kedapur masyarakat. Sehingga mereka punya dokumen kependudukan. Kami ucapkan terima kasih kepada Kajari OKU yang telah mendampingi kami sehingga rencana kami kedepan lebih terstruktur lagi,” pungkasnya.(Lee)