Dinyatakan Lengkap, Berkas dan Tersangka Penusukan Leonardo Dilimpahkan Ke Kejari OKU

Amrizal, (rompi merah tengah) salah satu tersangka penusukan terhadap Leonardo telah dilimpahkan ke Kejari OKU oleh penyidik polres OKU. Foto : ist

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu menerima pelimpahan Tahap 2 berkas perkara tindak pidana penganiayaan sesuai pasal 351 KUHPidana yang terjadi pada 23 Oktober 2024 dengan korban Leonardo di jalan lintas Baturaja – Prabumulih desa terusan Kecamatan Baturaja timur. Berkas perkara beserta tersangka diserahkan penyidik Satreskrim Polres OKU diserahkan kamis, (6/2/2025) di ruang tahap II Kejaksaan Negeri OKU.

Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat SH MH melalui kasi tindak pidanan Umum W Bernad SH saat dibincangi diruang kerjanya. Menurut Bernad berkas perkara tindak pidana tersebut telah di nyatakan lengkap (P21) sehingga perkaranya telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri OKU.

“Ya, hari ini kita menerima pelimpahan (tahap II) berkas perkara penganiayaan dan tersangka kasus penganiayaan terhadap Leonardo dengan tersangka Amrizal. Berkasnya telah kita nyatakan lengkap,” ujar Bernad.

Selanjutnya lanjut kasi Pidum, pihaknya akan memproses perkara itu dan akan menitipkan tersangka kerutan kelas IIB Baturaja. “Tersangka akan kita titipkan dirutan kelas IIB Baturaja sampai nanti akan memasuki proses persidangan,” lanjutnya.

Dibincangi mengenai peran tersangka dalam kasus penusukan itu, Kasi Pidum mengungkapkan bahwa Amrizal berperan sebagai pengendara (joki) sepeda motor pada saat kejadian.

“Dari hasil laporan polres OKU, Bahwa pelaku ini tidak sendirian, namun berdua. Nah, peran tersangka Amrizal ini adalah yang mengemudikan motor, sementara yang melakukan penusukan adalah rekannya yang berinisial (W) dan saat ini masih masuk dalam daftar pencarian Orang (DPO),”bebernya.

Dikonfirmasi mengenai adanya keterlibatan orang lain yang memerintahkan Amrizal dan (W) untuk melakukan penusukan terhadap Leonardo, Kasi Pidum tak berkomentar banyak. Dirinya mengaku hal tersebut masih memerlukan pembuktian.

“Kalau itu kita belum bisa berkomentar banyak, sebab masih didalami oleh penyidik. Fokus kita adalah apa yang hari ini di serahkan saja,” pungkasnya,”(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed