
BATURAJA, KLIKOKU. ID – Beredar sebuah video secara berantai di aplikasi WhatsApp 2 orang anggota polisi berpangkat Bripda menghentikan dan memeriksa sebuah mobil minibus berwarna coklat di pinggir jalan. Dari rekaman video berdurasi 1 menit 55 detik itu terlihat mobil polisi milik satuan lalu lintas berhenti tepat di depan mobil minibus.
Belum di ketahui pasti siapa yang melakukan perekaman video itu serta di mana lokasi video itu diambil. Yang jelas, tampak dalam video 2 orang petugas polisi berpangkat Bripda terlihat membuka bagian bagasi belakang mobil Minibus seperti tangah melakukan pemeriksaan.
Dalam video juga terlihat isi mobil yang diperiksa petugas polisi dibagian bagasi belakang menyerupai bungkusan rokok yang di susun didalam beberapa kardus besar. Bahkan terdengar salah satu polisi laki – laki meminta kepada perekaman untuk Tidak melakukan perekaman video.
Portal ini mencoba menelusuri kebenaran video tersebut dengan mengkonfirmasi kepada Kasat Lantas Polres OKU AKP Ayu Tiara Okta Dita. Sayangnya saat di telpon nomornya dalam keadaan tidak aktif. Wartawan portal ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kanit Turjawali Ipda Salman untuk mengetahui kebenaran.
“Ya, benar tadi siang ada anggota kita yang mengamankan sebuah mobil jenis minibus yang ternyata berisikan rokok. Namun saat ini untuk barang bukti rokok dan orangnya sudah kita serahkan ke unit Pidana Khusus (Pidsus) satreskrim Polres OKU, sementara unit mobilnya masih di kita (satlantas),” ungkap Ipda Salman saat di konfirmasi Rabu, (18/2/2026) petang.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres OKU AKP Irawan Adi Candra melalui Kanit Pidsus Ipda Riri Nabila Pradani saat di konfirmasi juga membenarkan adanya oknum supir minibus yang diamankan. Saat ini, kata dia terduga tersangka masih menjalani sejumlah pemeriksaan di Unit pidsus polres OKU.
“Oh Iya pak, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap supir kendaraan tersebut, dan selanjutnya segera kami koordinasikan dengan pihak bea cukai terlebih dahulu,” Ujar Ipda Riri di konfirmasi kamis, (19/2/2026).
Lebih lanjut Ipda Riri mengatakan jika dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara secara internal di Mapolres OKU.
“saat ini kami masih dalam tahap rangkaian pemeriksaan, setelah itu kami akan lakukan gelar perkara internal terkait kasus ini pak,” pungkasnya.
Sayangnya, hingga berita ini di turunkan polisi belum bisa menyebutkan inisial terduga tersangka, jumlah terduga tersangka, serta jumlah barang bukti mapun merk barang bukti yang di amankan.(Lee)









