Sosialisasi Penerima DAK, Disdik OKU Gandeng Kejari OKU

Kepala kejaksaan negeri OKU Choirun Parapat SH MH saat mengalungkja secara simbolis kepada penerima DAK. Foto : ist

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Dinas Pendidikan (disdik) kabupaten OKU, Rabu (9/8) menggelar sosialaisasi Satuan Pendidikan penerimaan dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang pendidikan tahun anggaran 2023. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di TheZuri Hotel Baturaja dan diikuti oleh Kepala TK, Kepala SD dan Kepala SMP penerima DAK fisik tahun 2023.

Pada sambutannya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Drs. H. Topan Indra Fauzi MM MPd mengatakan pada proses pengusulan dana DAK fisik pendidikan, satuan pendidikan harus berperan aktif terutama terkait dengan tersedianya data sarana prasarana pada aplikasi Dapodik yang berkualitas dan akurat sesuai dengan kondisi yang ada pada satuan pendidikan saat ini.

“Apabila di sekolah kita mendapat DAK fisik agar bekerja sungguh – sungguh, jangan melanggar aturan yang telah di tetapkan. Karena sekecil apapun dana yang telah di terima, semua harus di pertanggung jawabkan. Kepada seluruh nara sumber kami ucapkan terima kasih, semoga materi yang di berikan kepada peserta dapat bermanfaat guna di terapkan pada pembangunan fisik di sekolah masing – masing. Dan juga meminimalisir kesalahan dan kekeliruan pada pelaksanaannya,” pungkasnya.

Sementara itu Kabid Pembinaan SMP Agus Stiawan SE MM mengatakan agar pelaksanaan DAK fisik tahun 2023 ini bisa berjalan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku, maka dari itu Agus menghimbau para kepala sekolah untuk selalu transparan dalam melakukan pengelolaan keuangan. Jika ada masalah segera dikomunikasikan, baik dengan fasilitator maupun dengan Disdik kabupaten OKU.

“Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan DAK fisik bidang pendidikan ini kami mengharapkan para kepala sekolah memiliki pemahaman yang benar dan tepat tentang bagaimana melaksanakan DAK fisik tersebut,” harapnya.

Selain itu, agar dalam penerapan pelaksanaan DAK Fisik tidak menyalahi aturan, Disdik OKU menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri OKU sebagai narasumber. Selain itu hadir juga Perwakilan Inspektorat OKU, Dinas PU PR dan BKAD OKU.

“Dengan hadirnya para Nara sumber ini di harapkan pada saat pelaksanaan, tidak terjadi kesalahan. Kita juga sudah minta penjelasan secara rinci kepada kejaksaan yang notabene nya faham akan hukum. Sekaligus kit ajuga minta pendampingan hukum kepada Kejari OKU,” pungkas Agus.(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *