SCW Korwil OKU Raya Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Di Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang Ke Polda Sumsel

Berita Daerah25 Dilihat
LSM SCW melaporkan Gugaan korupsi ke Polda Sumsel. Foto : ist

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Ketua Dewan Perwakilan Wilayah OKU Raya LSM Sriwijaya Corruption Watch Laporkan Dugaan penyimpangan Angaran Dana Desa pada Desa Kurup di Polda Sumatera Selatan. Laporan SCW tersebut menyangkut pengunaan dana desa pada tahun 2021 sampai tahun 2025, dimana SCW OKU Raya Menemukan adanya dugaan indikasi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp.1,5 Miliar.

Salah seorang masa aksi, Antoni menjelaskan bahwa pihaknya menduga adanya indikasi yang mengarah pada tindak pidana korupsi pada pengunaan dana desa di Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu tersebut .

“Bahwa Kami Menduga adanya indikasi Penyelewengan Anggaran Dana Desa Pada Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU, pada tahun 2021 Sampai dengan Tahun 2025 dimana Berdasarkan Analisis Kami Terdapat Adanya Beberapa Kegiatan di Desa Kurup tersebut diduga FIKTIF ” Ujar Antoni

Lebih lanjut , Anton juga menjelaskan Bahwa SCW OKU Raya Sudah Beberapa Kali turun kelapangan untuk melakukan investigasi terkait Realisasi Angaran Dana Desa pada Desa Kurup yang di anggarakan dalam beberapa Tahun Angaran Tersebut Sehingga dari Hasil investigasi dan analis SCW bahwa menurutnya terdapat beberapa kegiatan yang Fiktif.

” Hal ini Kami lihat dalam progres penyampaian laporan anggaran yang digunakan oleh desa kurup itu sendiri, maka kami Hari ini menyampaikan Laporan Kepada Kapolda Sumatera Selatan, Karena Hal ini kami menduga adanya indikasi Penyelewengan Angaran Dana Desa yang ada,” lanjutnya.

” Surat Laporan kami sudah kami sampaikan Kepada Kapolda Sumatera Selatan, dimana Dalam Laporan Tersebut Berdasarkan Hasil Analis kami, Dalam penyaluran Dana Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU Tersebut Terdapat dugaan Telah terjadinya Tindak Pidana Korupsi Sebesar Kurang Lebih 1.5 Miliar,” Jelas Anton Aktifis Asal OKU Tersebut.

Masih di Tempat yang sama, Antoni juga berharap Bapak Kapolda Sumatera Selatan , Agar segera mungkin untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kurup Kabupaten OKU Tersebut. Pihaknya juga meminta Agar Memeriksa Harta Kekayaan Yang dimiliki oleh Kepala Desa Kurup Tersebut karena kepala desa kurup diduga memiliki harta kekayaan tidak wajar .

” Ya kami Memintak APH bukan hanya terkait dana desa nya saja melainkan Terkait Harta Kekayaan yang di miliki oleh Oknum Kepala Desa Kurup Tersebut , Selain dari Kepala desa kami juga Memintak Kapolda Sumatera Selatan ungkap Seluruh yang terlibat Dalam Skandal dugaan Korupsi Dana Desa yang ada di desa Kurup Tersebut ” pintanya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *