Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari OKU Beri Wejangan Pencegahan Korupsi Kepada OPD di OKU

Berita Daerah, Ragam515 Dilihat
Sosialisasi pencegahan korupsi yang dilakukan kejari OKU di ruang abdi praja Pemkab OKU. foto : ist

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (Hakorda), Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi kepada seluruh OPD di Kabupaten OKU Senin (11/12/2023).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Abdi Praja Pemkab OKU itu dihadiri langsung Kepala Kejari OKU Choirun Parapat SH MH, Sekda OKU Darmawan Irianto, kasi Pidsus Kejari OKU Yerry Tri Mulyawan, kasubsi Pidsus Hariyan, Kasubsi Intel Abdullah Arbi serta kepala OPD dan perwakilan OPD di lingkungan pemkab OKU.

Kajari OKU Choirun Parapat mengatakan, Tindak pidana korupsi merupakan hal yang sangat merugikan negara, tindak pidana korupsi dapat membahayakan stabilitas perekonomian serta politik negara. Setiap tahunnya tindak pidana korupsi semakin meningkat dan seperti penyakit yang bisa menular.

Untuk itu lanjutnya selain upaya penindakan juga diperlukan adanya upaya pencegahan agar korupsi ini tidak terjadi lagi. “Kita dari Kejari OKU bekerjasama dengan Pemkab OKU menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi, ini adalah rangkaian kegiatan dalam rangka hari anti korupsi Dunia,” kata Kajari Choirup Parapat.

Dalam sosialisasi itu Kajari menyampaikan tentang delik korupsi, titik rawan tindak pidana korupsi, serta bagaimana upaya pencegahan tindak pidana korupsi itu sendiri. “Secara parallel kami dari kejari OKU menyandingkan tindakan dan pencegahan, ada beberapa kasus yang kita tangani namun kita juga tidak luput mengedepankan pencegahan, kedepan kita akan maksimalkan upaya pencegahan, Sebenarnya penindakan itu sebagai ultimum remedium atau sebagai senjata akhir,” lanjutnya.

Kajari berharap kedepan seluruh yang diberikan tugas oleh negara akan lebih baik dan bebas dari korupsi. “Harapannya kedepan akan lebih baik dan bebas dari korupsi,” harapnya.

Sementara itu Sekda OKU Darmawan Irianto sangat menyambut baik sosialisasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejari OKU, bahkan Pemkab OKU sangat mendukung sosialisasi ini hal ini sebagai upaya antisipasi tindak pidana korupsi dimasa yang akan datang.

“Semoga para peserta terutama PPK dan bendahara OPD harus paham hal ini dan kedepan diharapkan tidak ada lagi tindak pidana korupsi di OKU,” tukasnya. (Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *