Pelarian Berakhir, Terdakwa Kasus Narkoba yang Kabur Kembali di Tangkap di Ogan Ilir

Penyerahan kembali tahanan yang kabur kepada Kejaksaan Negeri OKU. Foto: Dio Humas Polres OKU

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Setelah berhasil kabur pada 24 April 2026 lalu, akhirnya Anuar Safari alias Nuang (40) salah satu dari tiga tahanan kasus narkotika berhasil di tangkap tim gabungan Polres Ogan Komering Ulu, (OKU) pada Rabu, (20/5/2026). Anuar di ringkus saat berada di sebuah penginapan daerah Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

Usai di tangkap, Anuar di bawa kembali ke Polres Ogan Komering Ulu untuk kemudian di serahkan kepada Kejaksaan negeri OKU.

Dari press rilis yang di gelar Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan Anuar di tangkap
Timsus Gabungan Polres OKU (Resmob Satreskrim dan Opsnal Sat Resnarkoba) dan dipimpin langsung Wakapolres OKU Kompol Eryadi Yuswanto, Kasat Reskrim AKP Irawan Adi Candra serta Kasat Narkoba Iptu Deka.

Dijelaskan Kapolres setelah 3 pekan kabur, Baik polres OKU maupun kejaksaan Negeri OKU terus berupaya mencari jejak pelarian Anuar serta kedua rekannya. Hingga akhirnya pada Selasa, 19 mei 2026 tim gabungan Polres OKU mendapatkan informasi bahwa Anuar berada di Kabupaten Ogan Ilir dan menginap di sebuah penginapan.

“Nah, mendapat informasi itu, tim kita langsung bergerak serta memastikan apakah benar terdakwa kasus narkoba ini ada di Ogan Ilir. Tim juga berkoordinasi kepada Ditreskrimum Polda Sumsel, dan meminta back up Ditreskrimum Polda Sumsel,” ungkap AKBP Endro Aribowo.

Anuar, tahanan yang berhasil kabur kini berhasil di tangkap kbali oleh tim gabungan polres OKU.

Setelah di pastikan bahwa benar terdakwa Anuar berada di salah satu penginapan, tim langsung bergerak menuju Kabupaten Ogan Ilir untuk melakukan penangkapan.

“Tim sebetulnya sudah bergeser sejak Selasa. Namun baru berhasil menangkap terdakwa pada Rabu. Karena tim harus betul – betul memastikan bahwa Terdakwa Anuar ini ada di penginapan. Dan jangan sampai yang bersangkutan ini berhasil lolos,” jelasnya.

Usai di tangkap sambung Kapolres, Anuar lalu di bawa ke Polres OKU untuk kemudian di serahkan kembali kepada Kejaksaan Negeri OKU.

” Hari ini juga, terdakwa Anuar kita serahkan kepada Kejaksaan Negeri OKU. Dan saat ini kita juga masih terus mencari keberadaan dua rekan Anuar yang juga berhasil kabur pada 24 April lalu,” tukasnya.

Diketahui, Anuar merupakan terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika dan tengah menjalani sidang di pengadilan negeri Baturaja.(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *