Paparkan Capaian Kinerja, ini Sederat Prestasi Kejari OKU

Berita Daerah, Ragam569 Dilihat
Press rilis oleh Kajari OKU Choirun Parapat SH MH. Foto : Helri Yansah

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Kejaksaan Negeri OKU menggelar press rilis terkait kinerja Kejari OKU Dalam kurun waktu bulan Januari hingga Juni tahun 2023. Press rilis itu dipimpin Kajari OKU Choirun Parapat SH MH didampingi para kasi dan kasubagbin, Jum’at (21/7/2023).

Dalam rilisnya Kajari menyampaikan bahwa dari bidang intelijen telah melakukan berbagai kegiatan puldata dan pulbaket. Sebagian ada yang diserahkan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) karena indikasi nilai kerugian negara yang relatif kecil dan diselesaikan secara administratif.

“Namun ada yang ditingkatkan ketahap penyelidikan yaitu dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan tani pada Dinas Pertanian Kabupaten OKU. Saat ini pada tahap opslid di bidang intelijen,” ujar Kajari.

Selain itu Kata Kajari, bidang intelijen juga telah memalukan penyuluhan hukum di 4 sekolah di Kabupaten OKU. Bahkan juga telah selesai melakukan sosialisasi pencegahan hukum terkait dengan penggunaan dana DAK, dana BOS dan dana PIP Pada semua sekolah di OKU.

“Saya pikir ini hal yang membanggakan. Ada 180 kepala sekolah tingkat SD yang telah mengikuti penyuluhan hukum yang dilakukan bidang intelijen,” kata dia.

Sementara bidang Pidana Umum hinga Juni 2023, Pihaknya telah menerima SPDP dari Polres OKU 138 perkara. Masuk ke pra penuntutan sebanyak 132 Perkara, telah dilakukan proses penuntutan sebanyak 111 pekara. “Sedangkan yang telah di eksekusi atau Inkracht sebanyak 93 orang terkait pidana umum,” sebutnya.

Dibidang Pidana Khusus lanjut Kejari OKU, ada penyelidikan sebanyak 3 perkara, penyidikan 3 perkara dan penuntutan 6 perkara dan eksekusi 1 perkara. “Selain melakukan penanganan perkara, Bidang Pidana khusus telah menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebsar, Rp 325.896.742,- ada juga perkara yang sedang ditangani oleh Pidsus nanti ada waktunya kita sampaikan perkembangannya,” ujarnya.

Pada Bidang Datun diungkapkan Kajari, telah menangani pertimbangan hukum sebanyak 22 pekara terhadap klien yakni Pemda, BUMD. “Dalam bulan ini saja Datun telah menerima Surat Kuasa Khusus dari PDAM Tirta Raja Baturaja untuk membantu penagihan tunggakan pelanggan PDAM, kita bersyukur sejak 2 minggu terakhir telah berhasil mengembalikan sebanyak Rp 70 juta lebih, dan kegiatan ini akan terus berlangsung sampai kita berhaap Nihil,” Tukasnya.

Untuk bidang Pembinaan (BIN), pada tupoksi umumnya telah melakuan pembinaan Pegawai, usulan kenaikan pangkat reguler 5 orang dan usulan kenaikan gaji berkala 11 orang, cuti dan penyerapan anggaran sekitar 65 persen. “jadi anggaran pada kantor Kejari OKU telah terserap 65 Persen,” imbuhnya.

Terakhir pada bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Barang Bukti yang ditangani Bidang PB3R sebanyak 71 perkara, telah dikembalikan 30 perkara. Belum lama ini juga bidang PB3R telah melakukan pemusnahan barang bukti yang telah inkracht yang merupakan rangkaian dari HBA ke 63.

“Bidang PB3R telah berhasil melakukan lelang sebanyak 38 unit motor yang dilakukan oleh pihak KPKNL, dan menerima pemasukan sebagai PNBP sebesar Rp 139 juta, inilah pencapaian yang telah kami lakukan, intinya dalam HBA ke 63, kami jajaran Kejari OKU berkomitmen sesuai dengan Tagline HBA yakni Penegakan Hukum yang tegas Humanis dalam mengawal pembangunan Nasional. Kita akan konsisten dan meminta dukungan kepada masyarakat agar bisa memberikan masukan kepada kami sehingga bisa berbakti kepada bangsa dan negara,” tutup Kajari.(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *