Ops Patuh Musi, Simak 7 Pelanggaran Yang Jadi Sasaran

Berita Daerah, Ragam1448 Dilihat
Anggota Satlantas Polres OKU saat melakukan OPS Patuh Musi 2023.Foto : ist

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan Operasi patuh di setiap titik rawan pelanggaran.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti menjelaskan Operasi Patuh musi digelar selama 14 hari, mulai dari Senin (10/7/2023) hingga Minggu (23/7/2023) mendatang.

“Seluruh kekuatan personil di kerahkan ke daerah yang titik-titik rawan pelanggaran dan melawan arus,” jelas Kasat lantas.

Selanjutnya Kasat mengatakan, ada 7 jenis pelanggaran berpotensi menyebabkan laka lantas yang manjadi sasaran operasi patuh musi tahun 2023. Seperti mengemudi sambil menggunakan HP, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor baik depan maupun yang dibonceng.

Pengemudi/penumpang roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, melanggar rambu marka, serta melawan arus , kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan layak jalan, mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol.

“Dari evaluasi kita paling banyak pelanggaran melawan arus dan tidak menggunakan helm,” terangnya.

Operasi patuh musi ini lanjutnya, sebagai bentuk memberikan efek kedisiplinan pengendara saat berlalu lintas, bagi pengendara yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi tilang dan penegakan hukum. (Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *