Satresnarkoba Bersama Satbinmas Polres OKU Berikan Penyuluhan Tentang Narkoba Di SMA Negeri 04 OKU

Kasat Binmas AKP Indra Wilis saat memberi penyuluhan di SMAN 04 OKU

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Dalam rangka meminimalisir korban penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang serta kenakalan remaja di kalangan remaja, Satuan Narkoba bersama Sat Binmas Polres Oku berikan pembinaan dan penyuluhan tentang Bahaya Narkoba di SMAN 04 OKU, Selasa (11/07/2023).

Kegiatan penyuluhan tentang Narkoba oleh Satuan Narkoba Polres OKU diwakili KBO Narkoba Iptu Haryanto ini selain dihadiri para siswa siswi SMAN 04 OKU juga dihadiri Kepala Sekolah dan para guru. Iptu Haryanto pad akesmepataj itu menjelaskan tentang bahaya narkoba, bentuk narkoba, serta menggambaran bagaimana jika terjadi penyalahgunaan narkoba di masyarakat beserta dampak dan bahayanya.

“Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang,” Ujar Iptu Haryanto.

KBO Narkoba melanjutkan, dampak dan pengaruh narkoba akan berefek terhadap sistem saraf kerja otak. Ia juga menjelaskan tentang penggolongan narkoba serta ancaman hukuman penggunaan maupun pengedar narkoba.

Sementara dalam penyampaiannya, Kasat Binmas AKP Indra Wilis memberikan penjelasan sosialisasi dan pesan kamtibmas tentang pencegahan maraknya aksi kenakalan remaja dalam lingkungan bermasyarakat dan juga sekolah. Kasat Binmas juga menekankan agar para siswa-siswi benar-benar memahami terkait bahaya narkoba dan berhati-hati terhadap orang yang tidak dikenal agar tidak dijebak dalam peredaran narkoba.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengajak seluruh Siswa-Siswi yang hadir, terutama para pelajar yang masih dalam usia muda untuk berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba dan obat-obat terlarang lainnya mengingat sasaran Narkoba dan Obat-obatan terlarang adalah generasi muda khususnya pelajar,” pungkasnya.(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *