
BATURAJA, KLIKOKU.ID – Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo akhirnya buka suara terkait kasus penembakan yang terjadi di kelurahan kemelak Bindung langit pada Selasa 28 Oktober 2025 pagi. Didampingi Wakapolres Kompol Eryadi Suhendra dan Kabag Ops AKP Saharudin, kasi propam Iptu Hartomi, Kasat Reskrim Iptu Irawan Ado Candra, kasta intelkam Iptu M Soleh menggelar konferensi pers terkait insiden tersebut.
Dalam keterangannya, Kapolres OKU Menjelaskan 2 hal dimulai sejak sebelum peristiwa penembakan itu terjadi. Dihadapan puluhan awak media, Kapolres menjelaskan bahwa kejadian itu bermula pada dini hari sebelum kejadian penembakan telah terjadi tindak pidana pengrusakan terhadap 2 pos satuan lalu lintas yang dilakukan oleh orang tak di kenal.
“Pada Selasa (28/10/2025) dini hari sekira pukul 02.15 WIB terlah terjadi pengrusakan 2 unit pos lalu lintas yang berada di simpang 3 Ramayana dan pos di simpang Unbara. Dari kejadian itu, kita lakukan identifikasi pelaku yang berjumlah 1 orang. Dan dari hasil identifikasi wajah melalui kamera etle kita berhasil mendapatkan identitas pelaku berikut plat nomor kendaraan serta alamat yang bersangkutan,” ujar Kapolres.
Diketahui lanjut Kapolres pelaku mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi BG 6560 FJ dan bernama Fadly. Diketahui pula jika yang bersangkutan beralamatkma di Kelurahan Kemelak Bindung langit.
“Selain melakukan profileing terhadap identitas pelaku kita juga melakukan frofiling terhadap sosial media pelaku. Dan kita dapati bahwa dari postingan di media sosialnya banyak postingan yang sepertinya tidak menyukai Polri. Sehingga kita memberikan Undeline kepada anggota untuk waspada terhadap pelaku,” lanjutnya.
Setelah melakukan gelar terhadap kasus tersebut, Satuan reserse Kriminal polres OKU lalu mengeluarkan sprint untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Hal itu lantaran perbuatan tersangka telah memenuhi unsur pidana dan melanggar pasal 410 KUHPidana.
“Dikeluarkan surat perintah penyidikan dengan nomor SP.Dik/300/X/2025/Reskrim, tanggal 28 Oktober 2025. dan yang di tugaskan untuk melakukan tugas berjumlah 3 orang dari anggota reskrim Polres OKU,” bebernya.
Namun, saat akan dilakukan penangkapan kata Kapolres lagi, pelaku Padly sudah mengetahui kedatangan petugas. Bukannya berlaku kooperatif, pelaku justru menunjukkan gelagat perlawanan bahkan dengan nada mengancam keselamatan anggota Satreskrim polres OKU.
“Pelaku sempat mengatkan ‘tangkaplah aku, kukapak kau’. Bukan itu saja, pelaku juga mengatakan akan meledakkan anggota yang mendekat. Dan ada saat itu di tangan kiri pelaku memegang sebuah benda berbentuk bulat dn dengan gestru yang siap untuk melemparkan ke arah petugas. Selain itu di pinggang pelaku juga menyisipkan senjata tajam jenis badik,” kata AKBP Endro.
Bahkan pelaku sempat mengejar anggota DK, hingga anggota mundur. Dan anggota telah berulang kaliemenri tembakan peringatan namun tak di indahkan oleh pelaku.
“Akhirnya demi memikirkan keselamatan petugas dilapangan mengingat ancaman pelaku yang akan meledakkan petugas, anggota mengambil tindakan dengan menembak pelaku sebanyak 2 kali di bahu kiri dan bagian perut. Hal itu dilakukan setelah 6 tembakan peringatan tak di gubris. Setelah pelaku roboh, anggota langsung membawa pelaku ke mobil dan membawanya ke RSUD Ibnu Sutowo,” sambung Kapolres.
Meski demikian, Kapolres menyayangkan kejadian itu harus terjadi. Saat ini kata dia ke 3 anggota yang betugas di lapangan saat itu telah di amankan di ruang khusus untuk di lakukan pemeriksaan.
“Sudah kita lakukan pemeriksaan, dan hal ini sudah saya laporkan kepada Kapolda Sumsel. Dan akan dilakukan juga pemeriksaan oleh tim dari Polda Sumsel, saat ini kita masih menunggu kedatangan tim itu baik dari program, irwasda maupun dari paminal Polda. Intinya, hari ini kami juga turut berduka atas meninggalnya Padly,” pungkasnya.(Lee)











