K3S Kecamatan Baturaja Timur Hadiri Penyuluhan Hukum Dari Kejaksaan

foto Bersama. Foto : JEKI

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) kecamatan Baturaja Timur menghadiri kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum tahun 2023, peran dan fungsi kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Baturaja. Kegiatan yang di pusatkan di aula SD IT Fathona, dihadiri juga oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat SH MH, Kasi intelejen Variska Adrina Kodriansyah SH, Kasi Pidsus Yerry Tri Mulyawan SH Kasi Dattun Ajie Martha SH, Plt Asisten I Setda OKu Kadarisman, kadisdik OKU Drs. H. Topan Indra Fauzi MM MPd, kabid Pembinaan SD Subri MSi MPd, kabid pembinaan SMP M. Darojatun SE ME, ketua K3S kabupaten OKU Drs. Amrullah SPd.I mm , dan seluruh anggota K3S Kecamatan Baturaja Timur.

Kepala Kajari OKU mengatakan penyuluhan hukum tentang Aspek Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun DAK.

“Hari ini kami memberikan penyuluhan hukum terkait pengunaan dana BOS, BAK, dan juga terkait dengan hal – hal lain yang dihadapi oleh kepala sekolah. Harapan kedepan sejauh mungkin kita hindari penyimpangan terkait penggunaan BOS maupun DAK, agar anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat digunakan sesuai petunjuk teknis dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Kenali dan jauhi hukumannya agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yang berdampak pada tindak pidana korupsi. Sehingga peningkatan kualitas pendidikan di kabupaten OKU ini semakin meningkat,” ujar Choirun Parapat.

kepala kejari OKU Saat Memberikan penyuluhan kepada K3S

Sementara itu Plt Asisten 1 Kab.OKU Kadarisman dalam sambutanya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas ketersediaan Kajari OKU dalam memberikan pelayanan hukum dan penerangan hukum yang tentu akan memebrikan dampak positif kepada semua kepala sekolah SD se baturaja timur sebagai penanggung jawab penggunaan dana BOS di sekolah masing-masing.

“Kami ucapkan terimakasih, tentunya hal ini menjadi penceraham bagi kita semua agar bisa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

Begitu juga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU H Topan Indra Fauzi menyambut baik dan mengapresiasi terlaksana kegiatan ini. “Tentu penyuluhan ini sangat baik bagi kepala sekolah, semoga bisa menggunakan dana BOS maupun DAK dan lain nya sesuai dengan fungsi nya,” pungkasnya.(jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *