Kembali Sidak SPBU, Unit Pidsus Polres Oku Belum Temukan Kecurangan

Berita Utama, Ragam329 Dilihat
Unit pidsus Polres OKU pimpinan Ipda Yendra Aprizal kembali mendatangi salah satu SPBU di Kabupaten OKU untuk melakukan sidak sebagai antisipasi terjadinya kecurangan. Foto : ist

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Setelah sebelumnya melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) di SPBU Batukuning, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus), kembali menggelar Sidak pengawasan dan pengecekan pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kabupaten OKU Senin, (1/4/2024). Hal itu dilakukan sebagai upaya menjamin kestabilan, kelancaran dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta meminimalisir terjadinya potensi penyimpangan dan ketidak sesuaian dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya dalam rangka menyambut Idul Fitri 1445 H.

Kali ini unit pidsus mendatangi SPBU 24.321.112 UB Jl.Lintas Sumatera Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. Di SPBU itu, unit pidsus melakukan pemeriksaan terhadap takaran, kadar, serta mesin nozle yang digunakan di SPBU.

“Kemarin, kita telah melakukan sidak di SPBU Batukuning Kuning, hari ini kita melanjutkan sidak di SPBU UB untuk memastikan tidak ada kecurangan yang dapat merugikan konsumen,” ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasatreskrim AKP Setyo Hermawan didampingi Kanit Pidsus IPDA Yendra Aprizal kepada portal ini.

Hasilnya, kata Yendra setelah dilakukan pengujian sebanyak 1 kali menggunakan bejana ukuran 20 liter, Dinyatakan masih diambang batas kesalahan yang diizinkan yaitu, dalam 20 liter terdapat plus minus sebesar 0,1 % atau plusminus 100 ml.

“Masih sama seperti sebelumnya, tidak akan kecurangan yang kita temukan. Semua masih normal saja, kalaupun ada Angka plus minus nya masih berada di ambang batas, yakni di angka 0,1 persen. Kita juga lakukan pengecekan terhadap tera/ segel pada mesin, sejauh ini masih normal saja,” kata Kanit Pidsus.

Begitu juga untuk Mesin Pertalite, juga dilakukan pengujian sebanyak 1 kali menggunakan bejana ukuran 20 liter. Lagi – lagi petugas mendapati hasil diambang batas. “Untuk pertalite juga kita periksa. Hasilnya sama saja, dalam 20 liter minyak plus minusnya hanya 100 ml saja. Itu artinya masih di ambang batas yang diizinkan,” lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sidak yang dilakukan Polres OKU terhadap SPBU untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan. Terlebih saat ini menjelang hari raya idul Fitri 1445 H.

“Sidak ini akan kita lakukan secara terus menerus hingga H -1 idul Fitri. Kita berharap memang Tidak ada kecurangan di SPBU,” pungkasnya.(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *