Antisipasi Kecurangan SPBU, Unit Pidsus Polres OKU Lakukan Sidak, Ini Hasilnya

Berita Utama, Ragam524 Dilihat
Unit pidsus di pimpin Kanit pidsus IPDA Yendra Aprizal mengecek takaran BBM di SPBU 24.321.141 Batukuning. Foto : ist

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus), Sabtu (30/3/2024) menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) pengawasan dan pengecekan pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kabupaten OKU. Hal itu dilakukan sebagai upayah menjamin kestabilan, kelancaran dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta meminimalisir terjadinya potensi penyimpangan dan ketidak sesuaian dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya dalam rangka menyambut Idul Fitri 1445 H.

Saat dikonfirmasi, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasatreskrim AKP Setyo Hermawan yang disampaikan Kanit Pidsus IPDA Yendra Aprizal sidak akan dilakukan secara terus menerus hingga H-1 idul Fitri 1445 H. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi takaran, kadar, serta mesin nozle yang digunakan di SPBU.

“Untuk hari ini kita melakukan sidak di SPBU
24.321.141 Batukuning Jl.Lintas Sumatera Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat. Kita periksa mesin nozle, takaran dengan menguji menggunakan bejana,” Ujar IPDA Yendra.

Hasilnya, kata Yendra setelah dilakukan pengujian sebanyak 1 kali menggunakan bejana ukuran 20 liter, Dinyatakan masih diambang batas kesalahan yang diizinkan yaitu, dalam 20 liter terdapat plus minus sebesar 0,1 % atau plusminus 100 ml.

“Untuk di BBM Jenis Pertamax, Angka plus minus nya masih berada di ambang batas, yakni di angka 0,1 persen. Kita juga lakukan pengecekan terhadap tera/ segel pada mesin, sejauh ini masih normal saja,” kata Kanit Pidsus.

Begitu juga untuk Mesin Pertalite, juga dilakukan pengujian sebanyak 1 kali menggunakan bejana ukuran 20 liter. Lagi – lagi petugas mendapati hasil diambang batas. “Untuk pertalite juga kita periksa. Hasilnya sama saja, dalam 20 liter minyak plus minusnya hanya 100 ml saja. Itu artinya masih di ambang batas yang diizinkan,” lanjutnya.

Yendra memastikan pihaknya akan terus melakukan sidak secara ‘random’ terhadap setiap SPBU di Kabupaten OKU. Hal itu untuk memastikan tidak ada kecurangan yang dilakukan pihak SPBU yang dapat merugikan konsumen, terlebih jelang perayaan idul Fitri.

“Kita tidak ingin kecolongan seperti di daerah lain, dimana baru – baru ini ada sebuah SPBU yang BBM nya bercampur dengan air sehingga menyebabkan kerugian bagi konsumen,” pungkas Kanit pidsus.(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *