Launching Program Percepatan Penerbitan Akta Kelahiran dan KIA, Kajari OKU Pastikan Setiap Anak Miliki Akta dan KIA

Berita Daerah, Ragam2685 Dilihat
Kajari OKU Melaunching program percepatan penerbitan akta kelahiran dan KIA bekerjasama dengan Disdukcapil OKU dan Dinsos OKU. Foto : Herli yansah

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu menggelar launching program kegiatan percepatan penerbitan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), Selasa (27/2/2024). Kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan salah satu program tematik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terhadap kegiatan percepatan penerbitan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada panti asuhan / yayasan dan anak yang berada dibawah garis kemiskinan pada Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Kegiatan tersebut dihadiri Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Indra Susanto, S.Sos., M.Ap, PLT. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil OKU A. Suryadi,SE., MM, Kepala Dinas Sosial OKU Syaiful Kamal. SKM., M.Epid, Kepala Dinas Kesehatan OKU Deddy Wijaya, SKm., M.Kes, Kabid Dinas Pendidikan OKU Agus Stiawan, Kabid Bappelitbangda OKU Hanom Setiawan, Ketua Yayasan Panti Asuhan Mustika dan Para Kasi dan Kasubag pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.

Dalam sambutannya, Kepala kejaksaan negeri OKU Choirun Parapat SH MH mengungkapkan kegiatan launching itu merupakan implementasi pelaksanaan program tematik yang di inisiasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, S.H., M..H. untuk dilaksanakan di seluruh Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Sumatera Selatan.

“Dengan adanya program ini, kedepannya kita harapkan tidak ada lagi anak – anak di kabupaten OKU yang tidak memiliki identitas anak maupun akta kelahiran. Kegiatan ini sudah bergulir dan hasil kerjasama ini telah menerbitkan sebanyak 579 terdiri dari 33 Akta Kelahiran dan 546 Kartu Identitas Anak (KIA). Nah hari ini akan kita serahkan kepada anak-anak perwakilan dari Panti Asuhan Mustika sebagi bentuk percepatan penerbitan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada panti asuhan / yayasan dan anak yang berada dibawah garis kemiskinan,” ungkap Kajari.

Kajari OKU Choirun Parapat SH MH Menyerahkan Akta lahir kepada Anak – anak panti asuhan.

Kajari berharap agar semua anak khususnya anak-anak panti asuhan / Yayasan dan anak-anak yang berada dibawah garis kemiskinan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu mendapatkan akta kelahiran dan kartu identitas anak sehingga kegiatan launching Program Percepatan penerbitan akta kelahiran dan kartu identitas anak dapat bermanfaat karena menyangkut hak nak-anak sebagai warga negara Indonesia.

“Namun Alhamdulillah untuk yang di Panti asuhan sudah hampir selesai semuanya. Nah, kemudian program ini menyasar masyarakat umum yang berada di bawah garis kemiskinan. Dari data yang disampaikan didukcapil OKU masih ada sekitar 1300 anak yang tersebar di wilayah Kabupaten OKU yang belum memiliki kartu identitas anak. Nah, hal ini akan kita dorong untuk diselesaikan di tahun ini,” papar Kajari.

Sementara itu, PJ. Bupati OKU yang diwakili Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Indra Susanto, S.Sos., M.Ap menyampaikan Apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu terhadap program percepatan pembuatan akta kelahiran dan kartu identitas anak. Menurutnya hal ini merupakan suatu kegiatan yang luar biasa dalam memberikan dukungan penuh terhadap pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan publik.

“Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak merupakan pintu masuk sebagai pengesahan dan bekal keberlanjutan sebagai warga negara Republik Indonesia. Nah kita harapkan dengan adanya program ini kita berharap semua anak dapat memiliki kartu identitas anak,” tukasnya.(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *