BATURAJA, KLIKOKU.ID – Memperingati Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) lakukan sosialisasi kepada masyarakat bumi sebimbing sekundang dengan
pembagian sticker anti korupsi didepan Kantor Kejari OKU, pad ajum’at (8/12/2033).
Kegiatan itu dipimpin langsung Kepala Kejari OKU Choirun Parapat SH MH bersama Kasi Pidsus Yerry Tri Mulyawan SH MH, Kasi Intelijen Variska A Kodriansyah SH MH, Kasi Pidum Erick Eko Bagus Mudigdho SH MH, Kasi PB3R Pajri Aef Sanusi SH, Kasi Datun Ajie Marta SH MH dan para pegawai kejari OKU.
“kegiatan ini adalah rangkaian kegiatan Anti Korupsi yang dieringati setiap tanggal 9 Desember,” kata Kajari OKU Choirun Parapat didampingi Kasi Pidsus Yerry Tri Mulyawan saat di bincangi portal ini disela-sela kegiatan.
Dikatakan Kajari, meskipun diperingati secara sederhana namun pihaknya ingin mengajak masyarakat untuk memerangi korupsi, didalam sticker itu disampaikan untuk menghindari korupsi serta pencegehan korupsi.
“Hari senin (11/12/2023) nanti kita akan menggelar upacara peringatan hari anti korupsi, serta kita juga akan menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di Aula Abdi Praja Pemkab OKU,” imbunya
Menurut Kajari, penangan masalah korupsi ini tidak hanya bisa dilakukan dengan pendekatan ataupun penindakan, namun harus parallel sejalan dengan upaya pencegahan. “nah inilah upaya pencegahannya dengan sosialisasi, membagikan sticker anti korupsi, kita juga konsisten melakukan penyuluhan hukum kesemua stakeholder yang kita anggap rawan terjadi tindak pidana korupsi,” beber Kajari.
Kajari berharap, kedepan OKU akan lebih baik lagi serta bebas dari koruspi. “Harapan kita kedepan OKU bisa bebas dari korupsi dan semakin baik dalam tata kelola pemerintahannya,” tukasnya.(Lee)