BATURAJA, KLIKOKU.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Choirun Parapat SH MH menghadiri dan mengisi materi Bimbingan teknis (Bimtek) KPU OKU yang diikuti oleh PPK dan PPS Se Kabupaten OKU, Senin ( 4/12/2023) petang.
Kegiatan yang digelar di Ballroom hotel BIL Baturaja ini dihadiri kasi Intelijen Kejari OKU Variska A Kodriansyah SH MH dan pengisi materi Kasi Pidum Kejari OKU OKU Erik Eko Bagus Mudigdho SH MH.
“Jadi hari ini kita diundang KPU OKU untuk melakukan sosialisasi terkait pembekalan kapasitas Anggota PPK dan PPS se-OKU, yang tujuannya dalam menyambut pesta demokrasi ini untuk menyamakan visi sehingga kita bekerja sesuai tupoksi masing-masing,” kata Kajari OKU Choirun Parapat SH MH saat dibincangi portal ini usai kegiatan.
Dikatakan Choirun, Kegiatan ini juga bertujuan agar kedepan tidak terjadi permasalahan teknis dan persoalan lainnya yang kemungkinan muncul saat pelaksanaan pemilu 2024. “Kita selama ini sudah berkolaborasi dengan KPU dan Bawaslu, setiap persoalan apapun kita selalu mendorong dan memberikan dukungan penuh kepada pelsakaan fungsi dari KPU agar bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Suksesnya pemilu tahun 2024 khususnya di bumi sebimbing sekundang lanjutnya, bukan hanya tergantung oleh KPU dan Bawaslu saja, namun memerlukan dukungan dan peran dari semua pihak, stake holder dan pemerintah Kabupaten OKU. “Kita sudah memberikan masukan dan saya sangat senang karena semua rekan-rekan PPK dan PPS semangat dan optimis dengan bekal yang telah diberikan oleh KPU bisa menciptakan pemilu yang benar-benar kita inginkan di OKU yang jujur, adil, bebas dan rahasia,” tandasnya.
Sementara itu Ketua KPU OKU Naning Wijaya menyampaikan terimakasih atas kehadiran Kajari OKU beserta Kasi Intelijen dan Kasi Pidum kejari OKU yang telah memberikan materi terkait peningkatan kapasitas terhadap seluruh lembaga Adhoc KPU OKU.
“Harapan kita dengan adanya materi tadi, bisa menciptakan Pemilu yang damai dan aman, serta tidak ada terjadinya konflik atau zero konflik serta zero pelanggaran. Dan ini merupakan bagian dari pencegahan. Dan penyelenggara kami dari tingkat KPU hingga KPPS bisa menjalankan tugas dengan baik dan lancar tanpa gugatan.” Tandasnya. (Lee)