Sukses Pulihkan Keuangan Daerah, Kejari OKU Terima Penghargaan dari PDAM

Berita Daerah, Ragam736 Dilihat
Kasi Dattun Kejari OKU Adji Marta SH menerima penghargaan dari Direktur PDAM Tirta Raja Abi Kusno. Foto : ist

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Pada Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Dattun) menerima penghargaan atas pencapaian keberhasilan kinerja tim jaksa pengecara negara pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu dalam memberikan bantuan hukum dan litigasi terhadap pemulihan keuangan daerah
Atas pembayaran pelanggan terhadap tunggakan rekening air dari PDAM Tirta Raja.

Piagam penghargaan itu diserahkan langsung direktur PDAM Tirta Raja Abi Kusno kepada Kepala kejaksaan negeri kabupaten OKU Choirun Parapat SH MH yang diwakili Kasi Dattun Adji Marta SH diaula kejaksaan negeri OKU Selasa (24/10/2023).

Dibincangi Rabu, (25/10/2023) Adji Marta mengungkapkan saat ini memang telah terjalin kerjasama Antara PDAM Tirta Raja dengan Kejaksaan Negeri OKU melalui program Surat Kuasa Khusus (SKK) guna membantu PDAM menyelesaikan tunggakan para pelanggan PDAM.

Dikatakannya, tak main – main, dari 1500 lebih pelanggan yang menunggak dengan nilai tunggakan mencapai hingga 2,5 milyar rupiah, pihaknya telah mampu membantu menyelesaikan hingga 600 juta.

“Semuanya sudah kita panggil. Hasilnya kita telah berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar total Rp. 676.207.925 dalam kurun waktu 3 bulan. Artinya pencapaiannya hampir di angka 25 persen,” ucap Adji Marta.

Atas capaian itu, ternyata PDAM menyambut baik dan memberikan apresiasi Kejari OKU dan memberi piagam penghargaan. “Dengan adanya SKK ini, PDAM memang sangat terbantu. Pelanggan yang menunggak berangsur membayar tunggakan nya ke PDAM,” timpalnya.

Masih kata Adji Marta kedepan pihaknya masih menunggu Surat Kuasa Khusus terbaru untuk Melanjutkan bantuan hukum terhadap pelanggan menunggak. Sebab kata dia dari 1500 pelanggan yang di panggil, masih ada yang belum membayar tunggakannya.

“Meski sudah kita panggil, namun masih ada yang belum membayar. Nah, kita akan panggil kembali namun dengan SKK terbaru,” sambungnya.

Kendati demikian, Kejari OKU berharap kedepannya PDAM Tirta Raja dapat banyak berbenah Serta dapat memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan. “Dengan demikian, para pelanggan tidak kecewa. Jadi ada unsur saling menguntungkan, aliran air lancar, PDAM juga lancar,” tukasnya.(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *