Terindikasi Dijadikan Tempat Perjudian, Unit Lidik IV Satintelkam Polres OKU Sambangi Pemilik Usaha Bilyar

Berita Daerah13 Dilihat
Permainan bilyar yang terindikasi perjudian di kota Batutraja. Foto : ist

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Unit Lidik IV Kemneg Satintelkam Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan penggalangan terhadap pemilik / pengurus Tempat Hiburan pemainan Bilyar di kota Baturaja. Hal itu dilakukan mengingat tempat tersebut terindikasi menjadikan permainan bilyar sebagai ajang perjudian

Berdasarkan data intelijen Satintelkam polres OKU saat ini di Kota Baturaja telah banyak terdapat tempat pemainan Bilyar. Dikhawatirkan perjudian bilyar juga akan meningkat seiring meningkatnya tempat permainan itu.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasatintelkam Iptu M Soleh yang disampaikan Kanit Lidik IV Kamneg Satintelkam Polres OKU Aiptu Dodi Gandawan S menjelaskan data yang dimiliki saat ini menunjukkan bahwa perjudian dalam arena bilyar telah mulai Marka di kabupaten OKU.

Penggalangan anggota Satintelkam polres OKU terhadap usaha bilyar

“Faktanya sekarang tindak pidana perjudian dalam permainan Billiard semakin banyak yang melakukannya dikarnakan semakin banyak tempat untuk bermain Billiard,” ujar Aiptu Dodi Gandawan (8/9/2205)

Modusnya lanjut Aiptu Dodi Gandawan permainan yang sejatinya adalah olahraga itu dipermainkan dengan mengunakan kartu remi sebagai patokan. Lalu diselipkan niai taruhan di tengah permainan bola yang dilengkapi nomor itu.

“Sejatinya bilyar ini adalah olahraga. Namun di selipkan nilai taruhan pada permainan ini, dan juga ad kartu remi sebagai patokan. Ini yang kita temukan. Nah, ini sudah masuk dalam ranah perjudian dan ada pidananya. Makanya kita lakukan penggalangan terhadap pemilik pemainna bilyar ini,” pungkasnya.(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *