Simpan Sabu di Kamar, Doli Dibekuk Anggota Satresnarkoba Polres OKU

Doli, kurir sabu yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba polres OKU. Foto : ist

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Doliansyah (45), warga dusun IV Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang harus berurusan dengan hukum, setelah anggota Satresnarkoba polres OKU menemukan paket sabu – sabu di dalam kamarnya pada 17 mei 2023. Doli yang merupakan seorang kurir narkoba akhirnya dibawa kepolres OKU guna kepentingan penyidikan.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono Melalui Kasi humas AKP Budi Santoso menuturkan saat di geledah, anggota Satresnarkoba menemukan bukti sabu sabu yang di simpan tersangka di dalam kamarnya.

“Saat dilakukan penggeledahan, berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik warna hitam di bungkus kertas warna silver di dalamnya berisikan 4 bungkus plastik klip bening di dalamnya berisikan kristal-kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,70 Gram dan 1 bungkus plastik klip bening kosong,” Tutur AKP Budi.

Usai didapati barang bukti, lanjut AKP Budi, tersangka Doli lalu di bawa menuju polres OKU untuk proses hukum lanih lanjut. Bersama Doli juga di amankan barang bukti hasil temuan anggota di kamar Doli.

“Saat ini Doli sudah di amankan bersama barang bukti narkoba sebesar 0,70 Gram. Untuk tersangka ini berstatus Kurir dan kita kenakan Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Kasi Humas.(Lee).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *