Polemik BBM di OKU, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Sebut Terus Optimalkan Penyaluran BBM Subsidi dan Perkuat Pengawasan di Kabupaten Ogan Komering Ulu

Kondisi saalhs atu SPBU di Kota Baturaja yang tampak normal pada Rabu (5/8/2026). Foto : Herli Yansah

BATURAJA, KLIKOKU. ID – Pertamina Partaniaga Palembang akhirnya buka suara terkait banyaknya permasalahan berkaitan dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten OKU. Melalui rilis nya Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyebut terus memastikan penyaluran BBM subsidi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berjalan optimal guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Guna memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, Pertamina mencatat penyaluran BBM subsidi di Kabupaten OKU telah disalurkan melebihi kuota yang ditetapkan oleh pemerintah. Hingga Juli 2026, realisasi penyaluran Biosolar di Kabupaten OKU mencapai 105,7%, sedangkan Pertalite mencapai 101,3%. Pertamina juga telah melakukan penambahan penyaluran Biosolar sebesar 13,75% dan Pertalite sebesar 11,90% dibandingkan bulan sebelumnya untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan bahwa Pertamina terus melakukan pemantauan terhadap kondisi penyaluran BBM di lapangan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Pertamina terus melakukan monitoring terhadap penyaluran BBM subsidi di seluruh SPBU serta melakukan penyesuaian penyaluran sesuai kebutuhan. Kami juga mengimbau seluruh pengelola SPBU agar senantiasa menjalankan penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga penyaluran BBM subsidi dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Rusminto.

Selain memastikan penyaluran berjalan optimal, Pertamina menginstruksikan seluruh SPBU untuk menyalurkan BBM subsidi sesuai ketentuan Program Subsidi Tepat melalui QR Code, mengoptimalkan pemanfaatan rekaman CCTV, serta melaporkan kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan atau pelangsiran agar dapat dilakukan verifikasi dan pemblokiran apabila terbukti melanggar ketentuan.

Rusminto menambahkan, Pertamina mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam menjaga agar penyaluran BBM subsidi dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya serta melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM subsidi.

Masyarakat juga dapat memperoleh informasi maupun menyampaikan pengaduan terkait layanan Pertamina melalui Pertamina Contact Center 135.

Sebelumnya di beritakan bahwa terjadi pengurangan pasokan BBM ke Kabupaten OKU oleh Pertamina. Hal itu di sampaikan Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela usai menggelar Prees Rilis di Mapolres OKU pada senin 3 Agustus 2026.

“Sebetulnya yang menjadi kendala utama bukanlah masalah antrian,tapi memang kurangnya pasokan BBM dari Pertamina terhadap kebutuhan OKU sendiri” ucap Kapolres kala itu kepada wartawan.(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *