Pemdes Dituding Tak Transparan dan Terima Dana Kompensasi Tambang Batu, Kades : Pemerintah Desa Tak Jual Batu, Tapi Tukar Guling

Berita Utama36 Dilihat
Beberapa warga desa tubohan menggelar aksi, bahkan meminta alat berat untuk di parkirkan dan menghentikan aktifitas tambang. Foto : Herli Yansah

BATURAJA KLIKOKU.ID – Pemerintah Kecamatan Semidang Aji menggelar mediasi antara warga Desa Tubohan dengan pihak perusahaan tambang galian C. Pertemuan ini digelar untuk memberikan penjelasan terhadap segelintir masyarakat yang mempertanyakan kompensasi perusahaan tambang, Kamis (21/8/25).

Pertemuan itu dihadiri oleh Camat Semidang Aji, Diki SSTP, Kapolsek Semidangaji, Danramil, Kepala Desa, BPD, serta warga desa tubohan.

Camat Semidang Aji, Diki SSTP, yang memimpin jalannya mediasi menegaskan bahwa persoalan ini bukanlah konflik besar. Ia menilai pertanyaan masyarakat lebih kepada keingintahuan terkait bentuk kompensasi. Diki juga memastikan perusahaan telah mengantongi izin resmi dan legalitas yang sah, sehingga aktivitas penambangan tidak melanggar aturan.

Namun demikian, Camat mengakui masih ada keraguan masyarakat terkait transparansi dana hibah. Ia berharap pemerintah desa dapat lebih terbuka dalam menyampaikan informasi mengenai kompensasi yang telah diterima.

“Keterbukaan itu penting untuk meredam kecurigaan warga agar tidak berkembang menjadi isu yang lebih besar,” ujar Dikki.

Dalam pertemuan tersebut, warga mengajukan sejumlah tuntutan. Mereka menyoroti kejelasan izin perusahaan, menuntut adanya perjanjian tertulis, hingga meminta daftar warga yang terlibat dalam aktivitas tambang. Bahkan, sebagian warga mendesak penghentian sementara aktivitas galian C hingga tuntutan mereka dijawab.

Pada kesempatan itu, Kepala Desa Tubohan Jimi Karsa menjelaskan bahwa pemerintah desa telah menerima hibah berupa perbaikan saluran irigasi dan pembangunan bronjong. Bantuan tersebut digunakan untuk normalisasi sungai serta mendukung berbagai kegiatan sosial dan keagamaan di desa.

“Dan perlu saya tegaskan, tidak ada praktik penjualan batu yang dilakukan pemerintah desa. Yang ada tukar guling, dan itu atas kesepakatan bersama. Bukan kesepakatan saya,” ujar Jimmi Karsa.

Menanggapi permintaan warga yang ingin menghentikan aktifitas tambang, Kepala Desa Tubohan menegaskan bahwa penghentian tambang bukan ranah pemerintah desa. Menurutnya, perusahaan memiliki izin sah dari pemerintah yang lebih tinggi.

“Desa hanya menerima manfaat berupa hibah pembangunan, sehingga tidak menggunakan dana desa sedikitpun dalam aktivitas tambang tersebut,” katanya.

Jimi Karsa juga mengingatkan bahwa kerjasama dengan perusahaan berawal dari kebutuhan mendesak setelah banjir besar melanda. Ratusan hektare sawah kala itu terendam akibat aliran sungai yang terhambat bebatuan.

“Kemudian ada kontraktor masuk, dari situlah lahir kesepakatan agar perusahaan membantu menggali bebatuan sekaligus membangun bronjong untuk memperlancar aliran sungai,” ungkapnya.

Ia menambahkan, segala bentuk bantuan perusahaan murni bersifat hibah. Hibah tersebut mencakup pembangunan infrastruktur desa dan dukungan untuk kegiatan sosial-keagamaan.

Kepala Desa menolak keras anggapan bahwa pihaknya menjual hasil tambang kepada perusahaan, karena desa hanya menerima bantuan yang sifatnya non-komersial.
Meski penjelasan itu telah disampaikan, sebagian warga tetap merasa belum puas.

Mereka meminta pemerintah desa menunjukkan secara rinci bentuk hibah yang sudah diberikan perusahaan. Transparansi dianggap penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana kontribusi perusahaan terhadap pembangunan desa.

Camat, Kapolsek, dan Danramil yang hadir berharap mediasi ini menjadi wadah penyelesaian masalah secara damai. Mereka mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Dialog terbuka dinilai sebagai jalan terbaik untuk menjaga kondusivitas wilayah Semidang Aji.
Pertemuan kemudian ditutup dengan catatan khusus, yakni pemerintah desa diminta menindaklanjuti tuntutan warga. Langkah transparansi diharapkan segera diwujudkan melalui laporan tertulis maupun forum resmi, agar seluruh warga dapat memahami penggunaan hibah dari perusahaan tambang. (Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *