Nahkodai DPC PKB OKU 2026-203, Feri Riski Targetkan Masuk Unsur Pimpinan DPRD

Berita Daerah30 Dilihat
Feri Riski, Ketua DPC PKB OKU siap bawa PKB masuk unsur pimpinan DPRD. Foto : ist

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi membentuk kepengurusan baru masa bakti 2026-2031.

Hal itu setelah DPC PKB OKU sukses menggelar Pengukuhan dan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) tersebut digelar di Hotel Zuri Baturaja, pada Senin (12/10/2026).

Ketua DPC PKB OKU, Feri Riski dalam sambutannya menyampaikan, terselenggaranya Muskercab ini berkat kerja sama dan soliditas seluruh kader PKB, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga pengurus kabupaten.

“Terima kasih atas kehadiran seluruh pengurus DPC PKB OKU, pengurus, PKB Sumsel, serta Bupati dan Wakil Bupati OKU yang berkenan hadir,” ujar Feri.

Feri menegaskan, terbentuknya kepengurusan baru ini memiliki target politik yang jelas. Ia telah menyampaikan kepada DPW bahwa seluruh kader PKB OKU harus tetap semangat dan solid menghadapi Pemilu mendatang.

“Kepengurusan ini harus solid. Kami menargetkan pada Pemilu mendatang PKB OKU bisa masuk unsur pimpinan di DPRD OKU dan menambah lima jumlah kursi,” kata Feri.

Sementara itu, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah bersama Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri turut menyampaikan selamat atas terbentuknya kepengurusan DPC PKB OKU yang baru.

Teddy menilai, dengan kompetensi dan kemampuan yang dimiliki jajaran pengurus saat ini, PKB OKU tidak hanya mampu meraih dua kursi, tetapi berpotensi meraih lima kursi di DPRD.

“Saya yakin dan percaya bukan hanya lima kursi, tapi enam kursi bisa. Saya yakin PKB OKU akan selalu sejalan bersama pemerintah daerah untuk melanjutkan program-program prioritas Teddy-Marjito,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu hadir juga secara langsung pengurus DPW PKB Sumsel yang diketuai H. Nasrul Halim beserta jajaran serta tokoh-tokoh OKB OKU.(Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *