Meraknya Peredaran Rokok Non Cukai dan Minuman Beralkohol, Ini Langkah Unit Lidik II Satintelkam Polres OKU

Berita Daerah18 Dilihat
Anggota Satintelkam Polres OKU melakukan penggalangan terhadap toko oe jual rokok dan minuman. Foto : dokumen Satintelkam polres OKU

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Unit Lidik II Satintelkam Polres OKU melakukan pengawasan terhadap minuman alkohol dan rokok tanpa cukai diwilayah hukum Kabupaten OKU. Minuman alkohol serta rokok tanpa cukai ini terindikasi diproduksi tanpa standar resmi (ilegal), Sabtu (8/8/2026).

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela melalui kasat intelkam Polres OKU Iptu Benny Mandagie SH yang disampaikan sampaikan Ps Kanit Lidik II Sosek Aipda Bogar Marantika menjelaskan tujuan Pengawasan ini adalah mencegah masyarakat mengonsumsi produk oplosan atau berpita cukai palsu yang kandungannya berbahaya bagi tubuh.

” Kita unit Lidik II Satintelkam Dalam hal ini telah melakukan upaya terhadap pengawasan minuman alkohol dan rokok tanpa cukai diwilayah Kab. OKU dengan melakukan tindakan preventif secara sosialisasi melakukan pembinaan terhadap toko yang menyediakan penjualan dan memberikan ancaman sanksi bagi pelaku pengedaran minuman alkohol dan rokok tanpa cukai diwilayah Kab. OKU,” ujar Aipda Bogar.

Selain melakukan upaya tersebut, lanjut Aipda Bogar pihaknya juga telah melakukan Koordinasi kepada Dinas terkait untuk secara bersama – sama melakukan pengawasan. Hal itu dilakukan agar peredaran minuman beralkohol oplosan dan Romo tanpa cukai dapat di minimalisir di Kabupaten OKU.

” Kita Unit Lidik II Satintelkam Polres OKU juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintahan atau dinas terkait diwilayah Kab. OKU serta mendukung penuh terkait penyediaan dan dilakukan pengawasan minuman alkohol dan rokok tanpa cukai diwilayah Kab. OKU sehingga dapat meminimalisir mencegah Karena tidak mematuhi aturan kemasan, produk ini kerap tidak mencantumkan peringatan kesehatan,” tegasnya.

Pengawasan ini sambung Bogar akan terus di lakukan secara berkesinambungan antara Polres OKU serta Instansi terkait di Kabupaten OKU. ” kita akan rutin melakukan pengawasan ini kedepannya,” pungkasnya. (Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *