Kembali Melakukan MOU, RSUD Ibnu Sutowo dan Kejaksaan Negeri OKU Sepekat Bersinergi

Berita Daerah445 Dilihat
Penandatanganan MOU antara RSUD dan Kejaksaan Negeri OKU. Foto : Herli Yansah

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Rumah Sakit Umum Ibnu Sutowo Baturaja bersama Kejaksaan Negeri OKU kembali melakukan penandatanganan kerjasama (MOU) Bidang perdata dan tata usaha Negara pafa Senin, (15/5/2023). Penandatangan kerja sama MOU itu dilaksanakan di gedung Rumah Sakit Ibnu Sutowo Baturaja.

Dalam acara tersebut hadir Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat SH MH Kasi Datun Kejari OKU Aji Martha SH Kasi Pidum Erik Eko Bagus Mudigdho, Kasi Intel Variska dan sejumlah jaksa. Selain itu dari rumah sakit Umum hadir Direktur Rumah Sakit Ibnu Sutowo Baturaja dr. Rynna Dyana R, MKM, serta Penjabat Bupati OKU yang diwakili asisten I Hasan Hd.

Kepala kejaksaan Negri Baturaja Choirun Parapat
menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penanganan dan penyelesaian masalah hukum pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik secara Litigasi maupun Non Litigasi, di ruang lingkup kesepakatan Bersama ini meliputi Pemberian bantuan hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan hukum lainnya, serta Konsultasi hukum sesuai kebutuhan Rumah Sakit Ibnu Sutowo Kabupaten OKU.

” Penandatanganan kerja sama ini sudah berlangsung, bahkan ini suda di tahun ke 4, dan hari ini kami melakukan MOU kembali kepada RSUD Ibnu Sutowo, semoga kedepan dengan adanya perjanjian ini antara kejaksaan Negri OKU dan RSUD Ibnu Sutowo semakin sinergitas, ” ujar Kajari OKU.

Menurut Choirun Parapat, pihaknya berharap kedepan bisa memberikan kontribusi kepada RSUD Ibnu Sutowo Baturaja terkait pungsi RSUD Ibnu Sutowo Baturaja dalam memberikan pelayanan optimal kepada Masyarakat.

“Ya, kita harapkan RSUD Baturaja dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Saya lihat, ternyata rumah sakit ini sudah sangat bagus sekali,” ucap Kejari.

Dalam kesempatan itu juga Direktur RSUD Ibnu Sutowo Baturaja dr. Rynna Dyana R, MKM mengatakan, bahwa kegiatan penandatanganan MOU ini adalah suatu agenda tahunan yang mana sebelumnya kegiatan ini sudah dilakukan, dan hari ini kembali dilakukan untuk perpanjangan MOU dengan kejaksaan NegriOKU dengan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja.

” Harapan kami kedepan dengan adanya perpanjangan MOU ini, Kejaksaan Negeri OKU bisa memberikan kontribusi ke pada kami, trutama terkait masalah Hukum dalam kegiatan kami secara medis dan pendampingan hukum lain nya, ” pungkasnya. (Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *