Kembali Lelang 4 unit Mobil, Kejari OKU Sumbang PNBP 720 Juta

Berita Utama, Ragam225 Dilihat
Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Pajri Aef Sanusi SH,. Foto : ist

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyumbang Kas Negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 720 juta. PNBP sebesar Rp 720 juta itu merupakan hasil dari lelang terbuka (open Bidding) secara online barang rampasan negara berupa 4 unit mobil pada yang dilaksanakan pada Selasa (29/10/2024) kemarin.

Hal itu diungkapkan kajari OKU Choirun Parapat SH MH melalui kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Pajri Aef Sanusi SH saat dibincangi diruangannya pada kamis (31/10/2024). Menurut pajri, 4 unit mobil yang dilelang semuanya laku terjual tanpa kendala.

“alhamdulillah, 4 Unit mobil yang terdiri dari, satu Unit Truck Fuso Mitsubishi dengan Nomor Polisi BE 8619 IU warna Orange, lelang kendaran tersebut di menangkan oleh Laskar Kennedi asal Kabupaten Aceh Besar seharga Rp 292 juta. Kemudian Satu Unit Truck Fuso Hino dengan Nomor Polisi BE 9213 BO warna Hijau yang dimenangkan oleh Noor Kuslan Slamet asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah seharga Rp 110 Juta,” ucap Pajri.

Kemudian lanjut pajri, satu Unit Truck Fuso Mitsubishi dengan Nomor Polisi BE 8604 AAU warna Orange dengan Pemenang Lelang atas nama Ranly Paendong Asal Kota Manado, Sulawesi Utara, seharga Rp. 310 juta. Serta satu Unit Mobil Isuzu Panther dengan Nomor Polisi B 1004 NMH warna Merah tahun 1991 dengan Pemenang Lelang atas nama Noor Kuslan Slamet Asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sebesar Rp. 8 Juta.

“Jadi total PNBP yang dihasilkan dari Lelang ini Sebesar Rp 720 Juta, rata-rata pemenang lelang orang dari luar Kabupaten OKU, sebenaenya kita sudah mencoba untuk menggairahkan masyarakat lokal (OKU) untuk ikut lelang terbuka ini, kita sudah mensosialisasikan lelang terbuka ini baik secara langsung kepada masyarakat maupun melalui medsos dan media online lainnya,”tuturnya.

Ditambahkan Pajri, para peserta yang telah dinyatakan menang dalam lelang wajib melakukan pelunasan 5 hari kerja sehak lelabg ditutup. “Wajib melakukan pelunasan secepatnya atau paling lambat hari senin (4/11/2024) nanti, mudah-mudahan semuanya amanah tidak ada yang wan prestasi,” harapnya. (Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *