Dugaan Pungli Angkutan Batubara Mencuat, Warga Sebut Nominal Berfariasi Hingga Rp.50.000

Berita Daerah92 Dilihat
Ilustrasi pungutan liar batubara di jalan lintas Simatera. foto : Ilustrasi Internet

BATURAJA, KLIKOKU.ID — Masyarakat mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap angkutan batubara yang melintas di Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Aktivitas itu disebut berlangsung pada malam hingga dini hari di sekitar Rumah Makan Pesona Alam.

Keluhan tersebut disampaikan warga yang mengaku resah dengan aktivitas pungutan terhadap kendaraan angkutan batubara. Mereka khawatir praktik tersebut justru menjadi pemicu kembali maraknya angkutan batubara melintas di jalan umum, setelah sebelumnya pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan terhadap aktivitas angkutan tersebut.

Rahmat, salah seorang warga, mengatakan keberadaan dugaan pungli itu membuat masyarakat merasa tidak nyaman. Menurut dia, pungutan terhadap kendaraan angkutan batubara perlu menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan persoalan baru jika kendaraan kembali beroperasi secara masif di jalan umum. selain itu, pungutan tersebut menyebabkan kemacetan arus lalulintas

Kekhawatiran warga juga berkaitan dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan yang mengatur larangan angkutan batubara melintas di jalan umum. Warga menilai, jika kendaraan masih dapat melintas dengan adanya pungutan tertentu, kebijakan tersebut berpotensi tidak berjalan secara efektif di lapangan.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebut pungutan terhadap kendaraan angkutan batubara dipatok dengan nominal berbeda. Besarannya disebut berkisar Rp25 ribu hingga Rp50 ribu untuk setiap unit kendaraan. Namun, informasi mengenai pihak yang melakukan pungutan tersebut masih sebatas dugaan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan aparat berwenang.

Wawan, warga Kecamatan Baturaja Timur, mengatakan dugaan pungutan tersebut disebut berlangsung pada malam hari. Berdasarkan informasi yang diterimanya, aktivitas itu berlangsung sekitar pukul 23.00 hingga 03.00 WIB.

“Dari info yang kami dengar, ada dugaan oknum aparat yang membekingi aksi pungli,” kata Wawan.

Menurut Wawan, dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik tersebut perlu ditelusuri secara serius. Ia meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan persoalan itu berlarut apabila memang ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam aktivitas pungutan terhadap kendaraan angkutan batubara.

Warga juga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan pengawasan di lokasi yang disebut menjadi titik aktivitas pungutan. Pemeriksaan, kata mereka, penting dilakukan untuk memastikan apakah pungutan tersebut benar terjadi, siapa yang terlibat, serta apakah terdapat pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari aktivitas itu.

Wawan menyebut dugaan praktik pungutan tersebut bukan persoalan baru. Informasi yang diterima warga menyatakan aktivitas serupa diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Karena itu, warga berharap ada tindakan yang terukur dan transparan, bukan sekadar penertiban sesaat yang kemudian membuat aktivitas serupa kembali terjadi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *