Berikan Piagam Penghargaan Kepada Kejari OKU, Yoyin : Ini Sebagai Bentuk Apresiasi

Berita Daerah, Ragam653 Dilihat
Camat Baturaja Timur, Yoyin Arifianto memberikan piagam penghargaan kepada Kajari OKU Choirun Parapat. Foto : ist

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Sebagai bentuk apresiasi kepada Kejaksaan Negeri OKU yang telah memberikan penyuluhan hukum kepada Lurah Sekecamatan Baturaja Timur, Camat Baturaja Timur Yoyin Arifianto AP MSi berikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat SH MH, Selasa (7/11/2023).

Penghargaan itu diserahkan secara langsung oleh Camat Baturaja Timur Yoyin Arifianto AP MSi dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat SH MH di ruang kerja Kejari OKU. Turut hadir mendampingi Lurah Pasar Baru Yohanes Lumban Gaol SSTP dan Lurah Kemalaraja M Sandy Praja Ganta SSTP M.Si.

“Ini adalah bentuk terimakasih dan apresiasi kami kepada pak kajari beserta jajarannya telah memberikan penyuluhan hukum untuk para Lurah di wilayah kecamatan Baturaja Timur,” kata Camat Baturaja Timur Yoyin Arifianto AP MSi.

Yoyin berharap dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum itu, penyelengaraan pemerintah terutama dalam penggunaan anggaran dikelurahan dapat dilakukan secara baik dan benar serta sesuai aturan yang berlaku.

“Harapannya dalam penyelenggaraan pemerintah terutama dalam penggunaan anggaran kita mendapat pendampingan hukum sehingga tidak terjadi penyelewengan,” harapnya.

Sementara itu Kajari OKU Choirun Parapat SH MH mengatakan piagam penghargaan ini diberikan atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan hukum terhadap para lurah di kecamatan Baturaja timur.

“ya beberapa waktu lalu kita dipinta oleh Pihak kecamatan Baturaja Timur untuk menyampaikan penyuluhan hukum terkiat penggunaan anggaran dana kelurahan yang efektif dan efisien dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat serta terhindar dari permasalahan hukum,” kata kajari OKU Choirun Parapat.

Kajari juga mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang telah diberikan kepada Kejaksaan negeri OKU, dikatakannya Pihaknya sangat membuka diri untuk berdiskusi bersama untuk melakukan pencegahan penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran.

“Meskipun Dana kelurahan tak sebesar dana Desa, namun itu adalah anggaran negara yang harus dipertanggung jawabkan. Nah sosialisasi yang dilakukan beberapa waktu yang lalu juga merupakan implementasi MOU kita bersama Pemkab OKU bidang Datun,” ujarnya.

Diharapkan kegiatan semacam ini dapat menjadi ajang silaturahmi yang baik antara APH dengan Camat, Lurah dan lainnya sehingga komunikasi dapat berjalan lancar. Sehingga kedepan tidak ada penyelewengan sehingga dapat berimbas pada meningkatnya pelayanan kepada masyarakat. (Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *