BATURAJA, KLIKOKU.ID – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menerima Penghargaan bidang kesehatan Sertifikat Bebas Frambusia dari kementerian kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Penghargaan bergengsi itu diterima PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd dalam kegiatan peringatan hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) sedunia di Puri Agung Convention Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Sertifikat Eradikasi Frambusia ini diberikan kepada 99 Bupati/Walikota dari seluruh Provinsi di Indonesia, OKU sendiri menjadi salah satu dari 3 Kabupaten di Provinsi Sumsel yang menerima Penghargaan tersebut. “Frambusia ini adalah penyakit kulit, untuk itu tetap memberlalukan Prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) agar bisa terhindar dari penyakit ini dan penyakit lainnya,” kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan sambutannya.
Sementara itu, PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) OKU Deddy Wijaya SKM M.Kes mengatakan penghargaan ini merupakan capaian yang luar biasa, hal itu tidak terlepas dari kerja keras dari seluruh pihak terutama dukungan dari masyarakat OKU.
Selain itu, Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab OKU dalam eradikasi Frambusia. “Capaian ini tentunya atas kerja keras dan dukungan dari semua pihak, untuk itu kami mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak terkait khususnya kepada masyarakat OKU yang telah mendukung Pemkab OKU dalam mewujudkan OKU bebas Frambusia,” ucap Teddy.
Dijelaskannya, Frambusia adalah penyakit kulit yang disebabkan oleh Personal Hygiene (perawatan diri) yang buruk seperti jarang mandi sehingga menimbulkan penyakit kulit seperti bercak-bercak merah, penyakit ini juga disebabkan oleh sanitasi yang buruk. “Penyakit ini disebabkan oleh Personal Hygiene yang kemudian masalah kebersihan tubuh ini menimbulkan bakteri dan menyebabkan Frambusia,” jelasnya.
Dikatakan Teddy, Sebelumnya Tim penilaian asessmen Frambusia dari Kementerian Kesehatan RI bersama Dinas Provinsi Sumsel telah turun ke Kabupaten OKU untuk melakukan penilaian, hasilnya OKU dinyatakan bebas dari Frambusia dan hari ini (6/3/2024) meriah penghargaan Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI.
“Pada bulan November tahun 2023 lalu, Tim penilaian asessmen Frambusia dari Kementerian Kesehatan RI bersama Dinas Provinsi Sumsel sudah turun ke OKU, mereka melakukan penilaian verifikasi dan validasi melibatkan langsung seluruh Puskemas dan masyarakat di OKU,” Tukasnya.
Kedepan lanjutnya Pemkab OKU menargetkan dan mengupayakan untuk mempertahankan status OKU bebas Frambusia. Pemkab OKU akan terus berupaya menjaga kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berbawawasan lingkungan dan menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) ditengah masyarakat.
“PHBS ini perlu diterapkan dan bisa menjadi budaya masyarakat, hal ini sanbat efektif mencegah dan memngendalikan frambusia dan dapat menguatkan OKU bebas Frambusia,” tandasnya. (Ril)