Bandel, Belasan Truk Odol Diberi Sanksi Tilang

Penindakan oleh petugas gabungan kepada kendaraan Odol. Foto : ist

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Langkah nyata hasil rapat lintas sektoral yang di gelar polres OKU bersama subdenpom Baturaja, Dinas perhubungan, Satpol – PP dinas PU PR dan Jasa Raharja Sat Lantas Polres OKU bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar penegakan pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL) kendaraan angkutan barang di wilayah kabupaten OKU pada Jum’at (5/5/23).

Kepala Dinas Perhubungan OKU, Agus Salim SSos MM mengatakan, ODOL merupakan kelebihan dimensi atau ukuran dan kelebihan muatan kendaraan angkutan barang. Di mana kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan dan mewujudkan keselamatan Lalu Lintas dan angkutan jalan khususnya angkutan barang.

“ Salah satu ukuran kinerja angkutan barang di jalan, selain kecepatan dan ketetapan pelayanan terkait sarana angkutan yang digunakan, juga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan pelayanan angkutan di jalan, ” kata Agus Salim.

Lebih lanjut dikatakan Agus Salim. Ketertiban dan kepatuhan dimaksud misalnya jumlah barang yang dimuat sesuai dengan Jumlah Berat yang di-Ijinkan (JBI) sebagaimana tertera pada Buku Uji (Keur) dan pengemudi mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, dimensi dan daya angkut kendaraan serta kelas jalan yang dilaluinya.

“ Dalam pelaksanaan kegiatan ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang, dan berhasil diamankan dan ditindak sesuai aturan perundang-undangan. Ini akan terus kita lakukan. Sehingga ketertiban berlalu lintas di jalan bagi pengguna angkutan barang semakin tertib. Dengan begitu, masyarakat juga merasa aman, ” pungkasnya.

Sementara Kasatlantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti melalui Kanit Turjawali Aiptu Andi Hendrianto membenarkan penindakan kendaraan Odol yanh di lakukan merupakan tindak lanjut dari rapat lintas sektoral 2 hari lalu. Pihkanya telah membantuk tim gabungan guna menertibkan para pengguna angkutan yang melintas di wilayah hukum polres OKU.

“Iya benar, kita sudah bentuk tim gabungan. Kemarin (Jum’at, 5/5/2023) kita telah melaksanakan penindakan kendaraan Odol bersama stake holder yang ada di terminal tipe A Baturaja Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat. Pada operasi itu kita menindak belasan kendaraan Odol dengan memberi sanksi tilang,” tutup Aiptu Andi melalui pesan WhatsApp.(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *