BATURAJA, KLIKOKU.ID – Perumda Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, rabu (5/2/2025).
Kegiatan yang digelar di aula kantor kejasaan negeri OKU itu dihadiri Kajari OKU Choirun Parapat SH MH, Para Kasi, Kasubagbin dan Tim Jaksa Pengacara Negara, Asisten II Setda OKU Hasan Hd, Serta direktur Perumda pasar Radius Susanto, SE.
Dalam sampaiannya, Kajari OKU, Choirun Parapat, SH.MH mengatakan, dengan adanya penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) ini artinya Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap membantu dengan sepenuh hati.
“Saya rasa ini salah satu usaha yang cerdas dari perumda pasar Kabuoaten OKU karena petugas kami di sini untuk memitigasi resiko kedepannya mungkin banyak hal yang dalam praktik bersentuhan langsung dengan masalah hukum,” jelas Kajari.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi lebih mendalam untuk menentukan langkah – langkah yang akan di ambil.
“Perumda pasar ini kan salah satu penyumbang PAD, sementara saat ini PAD nya masih sangat minim. Jadi kedepan kita akan berkoordinasi lebih mendalam lagi terkait langkah – langkah yang bisa ambil untuk memulihkan PAD Perumda Pasar ini,” jelasnya.
Lanjutnya, Kesepakatan Bersama (MoU) ini berjalan selama satu tahun kedepan, dan diharapkan jika terus berjalan dengan baik dapat terus mengoptimalkan tugas dan fungsi para pihak dalam menyelesaikan permasalahan dalam bidang hukum dan tata usaha negara terutama untuk Perumda Pasar OKU.
“Intinya, kita kejaksaan Negeri OKU siap bekerja dengan sepenuh hati untuk membantu Perumda pasar dalam rangka memulihkan Pendapatan daerah melalui sektor retribusi,” tukas Kajari.
Sementara itu, Direktur Perumda Pasar Kabuoaten OKU, Radius Susanto, SE mengatakan bahwa tantangan mengelola pasar tentu juga bersinggungan dengan hukum. Oleh karenanya kerja sama dengan Kejari OKU dirasa penting.
“Alhamdulillah hari ini kita telah menjalin kerjasama dengan Kejari OKU. Kita sangat mengapresiasi Support dari Kejari OKU. Semoga dengan adanya MOU ini akan mewujudkan visi pasar ke depan, menjadikan Perumda Pasar Kabupaten OKU yang sehat, modern dan profesional.
kami berharap sinergi dan kolaborasi ini memberikan kebermanfaatan dan dapat berkelanjutan,” Tukasnya. (Lee)