MUARAENIM, KLIKOKU.ID – Anggota Polsek Lawang Kidul mengamankan puluhan pemuda Tanjung Enim yang terlibat dalam aksi balap liar pada Sabtu (202/5/2023). Puluhan pemuda itu terjaring Razia KRYD personel Polsek Lawang Kidul
Dari keterangan Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang didampingi Kapolsek Lawang Kidul Iptu Charlie Romisius informasi adanya aksi balap liar itu bersumber dari laporan masyarakat melalui Batuan Polisi. Dari hasil razia KRYD, hasilnya anggota polsek Lawang Kidul berhasil mengamankan puluhan pemuda yang didominasi pelajar di Kab kabupaten Muara Enim.
“Kita mendapat laporan masyarakat bahwa ada aksi balap liar, lalu kita terjunkan anggota untuk melakukan patroli. Dan hasilnya, kita menjaring puluhan remaja yang terlibat aksi balap liar,” ungkap Iptu Charlie.
Patroli KRYD itu kata Kapolsek, menyisir sejumlah titik rawan bakapnliar di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul. Patroli di mulai dari jalan Berangau sampai dengan jalan baru Kelurahan Pasar Tanjung Enim.
“Terhadap para remaja yang terjaring razia, kita lakukan pendataan. Dari pendataan itu diketahui, para remaja tersebut masih berstatus pelajar dan saat ini sudah kita serahkan semua ke orang tuanya masing-masing “. Beber mantan Kapolsek Air Kumbang ini.
Iptu Charlie menegaskan patroli KRYD merupakan upaya yang dilakukan untuk meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas dilingkungan masyarakat. Hal itu, kata Iptu Charlie merupakan komitmen Kapolres Muara Enim untuk melakukan patroli KRYD secara rutin
di wilayah hukum Polres Muara Enim.
“Hal ini memang sudah komitmen Pimpinan kita Kapolres Muara Enim. Jadi kita akan terus lakukan patroli untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Polsek Lawang kidul ini,” tegasnya.
Kedepan, sambung Kapolsek, pihaknya akan mendatangi sekolah tempat para remaja yang terjaring razia. Hak itu dilakukan untuk memberikan teguran kepada siswa yang terlibat aksi balap liar.
“Hal ini dilakukan agar menjadi efek jera bagi para pelajar yang ikut terlibat maupun yang baru berniat untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan merugikan dirinya sendiri dan orang lain itu,” pungkasnya.(Lee)