BATURAJA, KLIKOKU.ID – Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan PT. Semen Baturaja di Wisma Ganesa (30/07/2024). Kegiatan ini dihadiri Kajari OKU Choirun Parapat, S.H., M.H.
Direktur Fungsi Keuangan dan SDM pada Pt. Semen Baturaja Rahmat Hidayat, Direktur Operasi pada PT. Seman Baturaja Syafitri, Para Vice President, Direktur Anak Usaha PT. Baturaja Multi Usaha beserta Jajaran PT. Seman Baturaja Serta Jajaran Manajemen dan Staf PT. Semen Baturaja.
Selain itu juga hadir kasi datun Kejari OKU Ajie Martha,S.H, Para Kasi, Kasubag serta Jaksa Pengacara Negara Pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.
Kajari OKU Choirun Parapat, S.H.,M.H. dalam sambutannya Mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaan dari PT. Semen Baturaja dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tersebut.
“Penandatanganan MoU ini sebagai implementasi Kerjasama antara Kementerian BUMN melalui PT. Semen Baturaja. Tujuannya untuk lebih meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” ucap Kajari.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan peran dan tugas para pihak dalam menyelesaikan persoalan hukum pada Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Dari Penandatanganan Kesepakan Bersama itu, Kajari berharap ada Langkah baru yang akan dilakukan antara kedua belah pihak yang menjadi Langkah awal untuk terus bersinergi dalam hal peningkatan kualitas dan pengoptimalan kinerja antara kedua belah pihak.
“Perlu kami sampaikan bahwa MoU PT. Semen Baturaja dan Kejari OKU sebelumnya sudah pernah dilaksanakan, dan Kerja sama ini alhamdulillah dapat berlanjut di tahun 2024 ini. dengan terjalinnya kerja sama sinergitas antara PT. Semen Baturaja dengan Kejaksaan Negeri OKU bukan hanya sebagai langkah antisipasi, akan tetapi sebagai payung hukum untuk meminta petunjuk, arahan, pencerahan apabila adanya permasalahan hukum dan yang paling utama adalah dapat berkonsultasi dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara baik secara legal, formal, dan materil Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,”tutup Kajari.
Sementara itu, Direktur Fungsi Keuangan dan SDM PT Semen Baturaja Rahmat Hidayat menyambut baik kerjasama antara PT Sen dan Kejari OKU itu. Ucapan terima kasih disampaikan Rahmat kepada Kejari OKU Yang telahemkadi mitra kerja PT Semen.
“Alhamdulillah hari ini Kerjasama BUMN PT. Semen Baturaja dan Kejaksaan Negeri OKU telah terlaksana. PT.Semen Baturja dibawah PT. Semen Indonesia Group Persero tbk dan sudah memasuki 50 Tahun. Kami ucapkan rasa terimakasih yang sebesar – besarnya, untuk Kajari dan Tim. Dengan Kerjasama yang baik, Langkah – Langkah perbaikan tata kelola dan aset, Mohon bantuan dalam menata kembali sehingga target dapat tercapai dengan baik. Bersama kejari Oku harapan kami bisa menyelesaikan target SMBR OKU” pungkasnya(Ril)