Tak Punya Jaminan Kesehatan, Jangan Khawatir, ini Solusinya

Berita Daerah, Ragam761 Dilihat
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Deddy Wijaya SKM. Foto : Herli Yansah

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Menjawab keresahan Masyarakat Kabupaten OKU menyoal program Berobat Pakai KTP (Berkat) yang telah diluncurkan Gubernur Sumsel beberapa waktu lalu, kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Deddy Wijaya SKM akhirnya angkat bicara. Dirinya menjamin bagi setiap warga kabupaten OKU akja mendapat pelayanan kesehatan secara gratis di setiap pusat layanan kesehatan seperti puskesmas maupun rumah saki di kabupaten OKU hanya dengan menggunkaan KTP.

Dirinya menegaskan setiap warga Kabupaten OKU berhak untuk mendapatkan pelayanan program berkat baik rawat inap maupun rawat jalan, dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Masyarakat OKU berhak menerima perawatan di rumah sakit, bahkan jika mereka tidak memiliki Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekalipun. Mereka tetap dapat menerima perawatan dengan cara mengunjungi puskesmas atau rumah sakit, baik tingkat 1 maupun tingkat 2, dan meminta surat keterangan rawat dari rumah sakit. Surat tersebut kemudian dapat diserahkan ke Dinas Kesehatan, yang akan mengajukan permohonan penangguhan biaya dan penerbitan Kartu JKN mereka,” ungkapnya.

Dikatakan Dedy hal tersebut sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumsel, setiap pasien kurang mampu yang dirawat di rumah sakit harus diberikan prioritas untuk mengurus Kartu JKN melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kota, yang akan meneruskannya ke Dinas Kesehatan Provinsi untuk penangguhan biaya dan penerbitan Kartu JKN.

“Sebab sebenarnya program Berkat ini diperuntukkan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Jadi siapa saja yang masuk kategori itu berhak,” lanjutnya.

Bagi warga OKU yang ingin memeriksa status kepesertaan mereka dalam Program Berkat pada tahun 2023, dapat melakukannya melalui puskesmas terdekat di wilayah masing-masing atau menggunakan aplikasi BPJS mobile. Program ini memberikan harapan baru bagi masyarakat kurang mampu di OKU untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang mereka butuhkan.(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *