Sinergi Gugus Tugas Dikuatkan, OKU Optimis Raih Nindya KLA 2026

Berita Daerah20 Dilihat
Foto bersama usai rapat sosialisasi penilaian Kabupaten Layak Anak. Foto : dokumen Kominfo OKU

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menargetkan predikat Nindya pada penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2026. Komitmen tersebut disampaikan Bupati OKU Teddy Meilwansyah S.STP., M.M., M.Pd melalui Asisten I Setda OKU Indra Susanto M.A.P dalam rapat sosialisasi persiapan penilaian KLA 2026 yang digelar Rabu (01/4/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) OKU di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU ini diikuti seluruh gugus tugas KLA OKU. Hadir pula perwakilan Kejari OKU, Bapas OKU, Pengadilan Negeri Baturaja, Pengadilan Agama Baturaja, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Kepala Dinas PPPA OKU, Iis Wahyu Ningsih S.E., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi gugus tugas mengenai tahapan pengembangan KLA serta upaya strategis yang dapat dilakukan. Selain itu, kegiatan ini menjadi ajang sinkronisasi program pendukung KLA di masing-masing instansi sekaligus mempersiapkan dukungan dalam pengisian indikator penilaian KLA tahun 2026.

Ia menjelaskan, Kabupaten OKU telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak sebagai landasan kuat mewujudkan Bumi Sebimbing Sekundang menjadi daerah ramah anak.
“Minimal kita dapat mempertahankan predikat Madya yang diraih tahun 2025, dan harapan kita bersama mampu meraih predikat Nindya,” ujarnya.

Ditambahkannya ada 24 indikator dari 5 kluster penilaian KLA diantaranya, kluster pertama kelembagaan meliputi, Perda KLA, Kelembagaan KLA, Peran Lembaga Masyarakat, dunia usaha, media, registrasi anak, ketersediaan informasi layak anak dan pelembagaan partisipasi anak. “Dikluster pertama ini kita sudah ada perda KLA, untuk registrasi anak-anak sudah memiliki dokumen kependudukan seperti akta dan lainnya,” jelasnya

Kluster kedua tentang lingkungan keluarga yakni pencegahan perkawinan anak, lembaga konsultasi, PAUD HI, standarisasi lembaga pengasuh alternatif dan infrastruktur ramah anak. Kemudian kluster ketiga tentang kesehatan dasar dan kesejahteraan anak.

Kluster ke empat perlindungan khusus bagi anak seperti pelayanan bagi anak korban kekerasan & eksploitasi, pelayanan bagi anak korban bencana dan konflik, penyelesaian kasus ABH dan lainnya.

Serta kluster kelima tentang pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya meliputi wajib belajar 12 tahun, satuan pendidikan ramah anak serta fasilitas kegiatan budaya, kreatifitas dan rekreatif.

Sementara itu, Asisten I Setda OKU Indra Susanto menegaskan penilaian KLA merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak anak serta meningkatkan kualitas hidup anak di Kabupaten OKU.

“Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak yang menjadi kewenangan kabupaten/kota,” ungkapnya.

Menurut Indra, anak-anak merupakan embrio atau fondasi negara sebagai generasi penerus untuk kemajuan bangsa, untuk itu ia meminta agar semua pihak atau multi sektor harus bersinergi untuk mewujudkan KLA, Pemerintah daerah juga mengajak seluruh pihak berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak di Bumi Sebimbing Sekundang.

Hal itu juga untuk mendukung dan mempersiapkan generasi emas tahun 2045.
“KLA menjadi tanggung jawab kita bersama kita optimis mampu meningkatkan capaian indikator KLA sehingga dapat meraih predikat Nindya pada 2026, saya minta juga agar seluruh OPD menginventarisir fasilitas yang ramah anak,” tukasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *