BATURAJA, KLIKOKU.ID – Tim gabungan antara Polres OKU, Kodim 0403 OKU, Satpol – PP, serta dinas perhubungan kabupaten OKU kembali melakukan razia dia sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat pada Jum’at malam (27/10/2023). Razia yang di pimpin Kabag OPS Polres OKU Kompol Liswan Nurhafiz itu Menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang menyebut banyak terjadi penyalahgunaan narkoba di tempat itu.
Dibincangi portal ini usai razia, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kabag OPS Kompol Liswan Nurhafis menyebut beberapa tempat hiburan malam di datangi petugas serta melakukan penggeladahan terhadap para pengunjung serta barang bawaan mereka.
“Ada beberapa hiburan malam yang kita datangi diantaranya Karaoke MC, Grand MC, Karaoke Royal serta temapt hiburan di kawasan Kelurahan Batukuning. Yang menjadi sasaran kita adalah Peredaran narkotika, senjata tajam, Sejnata Api, serta kita juga mengecek KTP pengunjung maupun para pemandu lagu,” ujar Kompol Liswan.
Namun kata Liswan, sejauh ini tidak didapati adanya pengunjung maupun pemandu lagu yang di periksa menyimpan narkotika, senjata tajam maupun senjata api. Mereka hanya hiburan saja dengan bernyanyi.
“Dari hasil razia yang kita lakukan hasilnya mihil. Namun kita tetap ingatkan para pengunjung untuk tidak membuat onar di tempat hiburan serta menjaga Kamtibmas,” lanjutnya.
Diketahui kegiatan razia yang dilakukan pad ajuk’at malam itu sedikitnya melibatkan 60 personel gabungan baik dari TNI -Polri, Satpol – PP serta dinas perhubungan. (Lee)