BATURAJA, KLIKOKU.ID – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis, (13/7/2023) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dari 82 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap periode Januari- Juni 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari OKU ini dihadiri oleh Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH, Dandim 0403 OKU Letkol Inf Hari Feriawan Rumawatine, Kepala BNN OKU Raya AKBP Efrianto Tambunan MM serta unsur forkompinda OKU lain.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 82 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht),” kata Kasi Pengelolaan barang bukti dan barang Rampasan Kejari OKU Pajri Arief Sanusi SH saat menyampaikan laporannya.
Barang bukti yang dimusnahkan ini lanjut Pajri, didominasi oleh perkara Narkotika sebanyak 40 perkara terdiri dari Sabu 33 perkara seberat 104,646 gram, Extacy 1 perkara 0,332 gram, ganja 6 perkara 93,076 gram serta 10 unit HP yang masuk dalam perkara narkotika.
Kemudian Senjata Api dan Senjata Tajam 9 Perkara dengan rincian 1 perkara 5 pucuk senjata api beserta 93 butir amunisi. 10 bilah senjata tajam jenis parang dari 8 perkara.
“Perkara pencurian 31 perkara barang bukti baju celana dan lainnya, 10 perkara pencurian kekerasan, dan Pencurian Biasa 21 perkara. Perjudian dan uang palsu. Togel 1 perkara 3 rekapan angka serta 2 lembar uang palsu dari 1 perkara,” tutupnya.
Sementara itu, pada pemusnahan barang bukti itu, Kajari OKU Choirun Parapat SH MH mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas Jaksa selaku eksekutor yang telah diamanatkan undang-undang.
“Seperti yang sudah kita sampaikan barang bukti yang dimusnahkan ini sudah inkracht, tadi sudah kira saksikan untuk narkoba kita musnahkan dengan cara diblender, untuk senjata api kita potong dan ada juga barang bukti kita bakar,” kata Kajari.
Selian itu, Kejari juga menyoroti naiknya tren narkoba di Kabupaten OKU belakangan ini. Menurutnya saat ini polres OKU masih menangani kasus narkoba yang belakangan berhasil di ungkap dalam jumlah yang cukup besar.
“Kita amati, memang saat ini ada tren peningkatan untuk kasus narkoba. Namun kita akan terus berupaya meminimalisir kejahatan narkoba sehingga OKU dapat terbebas dari Narkoba,” harapnya.
Ditambahkan Kajari, pemusnahan barang bukti ini juga merupakan rangkaian kegiatan hari Bhakti Adhiyaksake 63 yang puncak kegiatan akan digelar pada tanggal 22 juli 2023 mendatang. “Ya ini juga merupakan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke 63,” tandasnya.
Sementara itu Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi semua pihak, mulai dari Kejari, Pemkab OKU, Polri, TNI, BNN, Pengadilan dan semua pihak lainnya.
“Jadi semua pihak bersatu padu dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di OKU,” tandasnya. (Lee)