BATURAJA, KLIKOKU.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ulu (OKU) Choirun Parapat SH MH menghadiri sekaligus menjadi pemateri pada kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) Koni OKU dalam rangka Rapat Kerja Daerah di Aula Hotel Kemuning Baturaja, Selasa (5/12/2023). Kegiatan itu dihadiri oleh Kasi Datun Ajie Marta SH, Ketua KONI OKU M Fahrudin, Sekretaris KONI OKU Aprili Mauludin serta seluruh pengurus dan cabor KONI OKU.
Dalam Bimtek itu, Kajari menyampaikan materi tentang pengelolaan dan sistem pelaporan keuangan dan hibah KONI OKU terutama dalam pengadaan barang dan jasa. Selain itu ia juga mengingatkan seluruh pengurus KONI OKU untuk menggunakan dana anggaran sesuai dengan aturan dan tidak melakukan penyimpangan.
“Meski dana hibah, perlakuannya tetap sama seperti dana – dana lain. Inikan bersumber dari APBD OKU, artinya unag negara juga, tetap menjadi objek pemeriksaan,” kata Choirun Parapat
Menurut Kajari, Dana hibah KONI Kabupaten OKU merupakan dana yang bersumber dari APBD yang merupakan keuangan daerah atau negara, oleh karena itu perlakuannya sama dengan dana lainnya, hanya saja nomenklaturnya hibah.
“sudah sangat tepat tadi KONI OKU mengundang kita untuk memberikan pembekalan kepada pengurus dan cabor untuk melakukan penataan baik dari segi pertanggung jawaban penggunaan keseluruuhan atau kegiatan yang menggunakan dana hibah,” ujarnya.
Ditambahkan Kajari pembekalan materi ini juga merupakan bentuk dukungan Kejari OKU terhadap KONI OKU, Kedepan diharapkan KONI OKU akan lebih maju, lebih berprestasi dan menjadi kebanggaan masyarakat OKU.
“Tentunya kehadiran kami disini karena mendukung KONI, kedepan harapan kita KONI OKU akan lebih maju dan berprestasi,” tukas Kajari.
Sementara itu Ketua KONI OKU M Fahrudin mengucapkan terimakasih atas kehadirian Kajari OKU Choirun Parapat bersama Kasi Datun Ajie Marta yang telah berkenan memberikan pembekalan dan pencerahan melalui materinya. “Kami sangat berterimakasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya ditengah kesibukan bapak kajari menyempatkan diri untuk mengisi materi dalam Bimtek KONI OKU,” ucap Fahrudin.
Disebutkan Fahrudin dana hibah yang di berikan pemkab OKU kepada KONI OKU pada tahun 2023 ini adalah sebesar Rp 3,9 Milyar. “Jumlah itu sudah termasuk dana porprov, kalau tidak ada Porprov paling besar sekitar Rp 1,5 Milyar,” sebutnya.
Jumlah itu, terbilang ada kenaikan jika merujuk pada dana hibah KONI OKU pada tahun 2022 lalu dimana pad tahun 2022 hanya sebesar 1 milyar. Namun Fahrudin mengungkapkan, jumlah tersebut dinilai masih kurang untuk memajukan dan pembinaan atlet agar lebih maju dan beprestasi.
“Semua terserap dengan baik, untuk jumlah bisa dikatakan kurang, mengingat untuk dana Insentif saja mencapai Rp 700 juta belum lagi untuk yang lain,” celetuk Fahrudin.
Selain itu, Fahrudin juga berencana akan melakukan perampingan pada tubuh kepengurusan KONI di tahun 2024 mendatang. Karen amenurut Fahrudin jumlah keanggotaan kini saat ini sudah terbilang sangat banyak.
“Ya, kita sudah berkoordinasi kepada ketua KONI Propinsi Sumsel, Akan ada perampingan. Namun kita masih melihat dulu dari keaktifan anggota. Kemungkinan akan cukup banyak dirampungkan hingga menjadi sekitar 70 an anggota saja,” pungkas Fahrudin.(Lee)