Gelar Unjuk Rasa Dihalaman Kantor DLH OKU, AMP-L Minta Pemkab OKU Cabut AMDAL PT AOC

Berita Utama80 Dilihat
Massa APM-L saat menyampaikan orasi di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup OKU. Foto : Herli Yansah

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Menyikapi keluhan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyoal keruhnya aliran sungai akibat limbah tambang Batubara, Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMP-L) Kabupaten OKU menggelar aksi ujuk rasa di hapma kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU, pada Senin (4/8/2025) pagi.

Dalam orasinya, massa mendesak pemerintah OKU membekukan aktivitas PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC) di Desa Keban Agung Kecamatan Semidangaji yang dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat OKU.

“Kami menuntut DLH OKU melakukan pemeriksan atas adanya pencemaran lingkungan diseluruh aliran sungai dan anak sungai yang terhubung dan terdampak areal tambang PT Abadi Ogan Cemerlang,”ucap A Mubasir koordinator aksi didampingi Bowo Sunarso saat menyampaikan orasi.

Selain mencemari sungai, massa aksi juga menilai kegiatan penambangan batubara yang dilakukan AOC sangat berdampak terhadap kerusakan lingkungan lingkungan dan menyebabkan potensi banjir disaat hujan dan kekeringan saat kemarau.

“Kami juga menuntut Bupati OKU mengevaluasi dan atau mencabut AMDAL PT Abadi Ogan Cemerlang karena dalam kegiatan penambangan yang dilakukan tidak melaksanakan penambangan yang berorientasi pelestarian lingkungan,”katanya.

Oleh sebab itu jelas mereka, pemerintah untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan PT AOC dan Menuntut Bupati OKU untuk segera mengusulkan pencabutan izin tambang PT Abadi Ogan Cemerlang kepada Kementerian ESDM.

Selain itu, mereka juga berharap baik pemerintah dan DPRD OKU untuk membentuk tim investigasi menyeluruh terhadap tambang Batubara itu. Sehingga tidak menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin parah kedepanya.

“Kami minta Pemerintah menyelidiki seluruh pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT Abadi Ogan Cemerlang dalam kegiatan pertambangan yang dilakukannya. dan menuntut PT Abadi Ogan Cemerlang memberikan kompensasi kepada seluruh masyarakat terdampak pencemaran tambang batubara yang mereka lakukan,”tukas mereka.

Sementara itu, Kepala.Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU, Firdaus berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dari para pendemo. Dirinya mengatakan akan berkoordinasi untuk segera mengambil tindakan.

“Kami akan berkoordinasi membentuk tim khusus investigasi dan mendatangiblangsung lokasi tambang PT AOC,”kata Firdaus.

Dari pantauan portal ini, dari aksi yang dilakukan APM-L setidaknya ada 6 poin tuntutan yang disampaikan kepada kepala dinas lingkungan Hidup Kabupaten OKU diantaranya:

1.Menuntut Dinas Lingkungan Hidup Kab. OKU melakukan pemeriksan atas adanya pencemaran lingkungan di seluruh aliran sungai dan anak sungai yang terhubung dan terdampak areal tambang PT Abadi Ogan Cemerlang.

2.Menuntut Bupati OKU mengevaluasi dan/atau mencabut AMDAL PT Abadi Ogan Cemerlang karena dalam kegiatan penambangan yang dilakukan tidak melaksanakan penambangan yang berorientasi pelestarian lingkungan.

3.Menuntut Bupati OKU untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan PT Abadi Ogan Cemerlang.

4.Menuntut Bupati OKU untuk segera mengusulkan pencabutan izin tambang PT Abadi Ogan Cemerlang kepada Kementerian ESDM.

5.Menuntut Bupati OKU untuk segera membentuk tim investigasi untuk menyelidiki seluruh pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT Abadi Ogan Cemerlang dalam kegiatan pertambangan yang dilakukannya.

6.Menuntut PT Abadi Ogan Cemerlang memberikan kompensasi kepada seluruh masyarakat terdampak pencemaran tambang batubara yang mereka lakukan.(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *