BATURAJA, KLIKOKU.ID – Jajaran polres ogan komering ulu (OKU) bersama tim gabungan melakukan razia dua tempat hiburan malam di kota Baturaja pada Kamis (14/12/2023) malam. Razia yang dikomandoi Kabag OPS polres OKU Kompol Liswan Nurhafis dan Kasat Narkoba Iptu Fera Endeka tersebut dilakukan untuk mengantisipasi marak nya peredaram narkoba di Kabupaten OKU jelang tahun Baru 2024.
Tak hanya memeriksa barang bawaan pengunjung serta pemandu lagu, tim gabungan polres OKU itu juga melakukan tes urin kepada seluruh pengunjung tempat hiburan malam di hall grand MC dan royal KTV. Hasilnya, satu pengunjung hiburan malam positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urin.
Selain itu pantauan dilapangan di dua tempat karoke grand mc dan royal terdapat minuman keras berbagai merek yang dikonsumsi pengunjung/ diduga kuat beberapa merupakan barang ilegal.
Dibincangi usai razia, Kasat Narkoba Iptu Fera Endeka mengatakan kegiatan yang dilakukan merupakan instruksi dari Kapolda Sumsel. “Malam ini kita melakukan 21 sesuai intruksi pimpinan untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba,” Kata Iptu Ferra Endeka.
Namun, sayangnya temuan minuman keras belum diamankan polisi, menurutnya, razia yang dilakukan kali ini hanya fokus kepada peredaran narkoba. “Kita hanya fokus peredaran gelap narkoba di tempat hiburan untuk malam ini, ” Kata Ferra.
Diduga, razia yang dilakukan bersama tim gabungan itu telah bocor, terbukti beberapa tempat karaoke sepi pengunjung. Diketahui selain Kabag OPS dan kasta Narkoba, juga tampak Kasie propam AKP Hendri Hardi, Kasat Intelkam AKP Hendri Antonius KBO Narkoba IPDA A. Astian, Kanit regu 1 IPDA Fitrawadi, Kanit regu 2 IPDA Hendrik. (Lee)