BATURAJA, KLIKOKU.ID – Unit Pidsus Polres OKU menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang terjadi pada Senin 26 Juni malam di dusun 1 Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat pada Selasa (27/6/2023) pagi. Olah TKP yang dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran serta membongkar dugaan yang beredar luas yang menyebut bahwa yang terbakar itu merupakan tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) milik warga.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasat Reskrim AKP Zanzibar Zulkarnain mengungkapkan saat ini masih melakukan penyelidikan. Pihaknya juga sudah melakukan olah TKP bersama Polsek Baturaja barat dan unit pidsus Polres OKU.
“Kita sudah olah TKP tadi pagi Bersama unit pidsus. Dan kita sudah interogasi para saksi di seputaran TKP. Dugaan sementara dari Olah TKP bahwa api berasal dari minyak di rumah Septian Apriansyah. Karena di TKP di temukan bekas drum minyak di TKP,” ujar AKP Zanzibar.
Namun kata AKP Zanzibar, untuk hasil pastinya masih harus menunggu hasil Laboratorium. Secepatnya pihaknya juga akan menggelar perkara tersebut di polres OKU.
“Tindakan kita melakukan pendalaman, setelahnya gelar perkara. Jadi dari hasil penyelidikan pemilik rumah tidak ada di tempat. Nanti dari hasil gelar perkara, jika terbukti pemilik rumah memang menimbun minyak akan menindak tegas,” tegasnya.
Diketahui, api membubung tinggi membakar 2 unit rumah pada Senin malam. Untuk memadamkan api, setidaknya petugas Pemadam kebakaran Pemkab OKU membutuhkan waktu hampir 2 jam dengan mengerahkan unit mobil tangki air dan 2 mobil penyemprot di tambah 1 mobil pemadam dari PT Semen Baturaja.
Api sulit di kendalikan lantaran semakin di siram air, api justru kian membesar. Belum diketahui pasti jenis bahan apanyang membaur api sulit dipadamkan. Sementara Isyu yang beredar diluaran menyebut bahwa rumah yang terbakar itu merupakan gudang BBM.(Lee).