BATURAJA, KLIKOKU.ID – Setelah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) kecamatan Baturaja Timur dan Lubuk Raja, kali ini 11 Kecamatan di kabupaten OKU mengikuti penyuluhan peran dan fungsi kejaksaan dalam tindak pidana korupsi (tipikor) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Baturaja Kamis, (13/7/2023).
Kegiatan ini berlangsung di aula SPNF SKB Baturaja, dihadiri oleh kepala kejaksaan negeri OKU Choirun Parapat SH MH, Kasi Intelijen Variska Ardina Kodriansyah SH MH, kasi Didsus Yerry Tri Mulyawan SH MH Asisten III Setda OKU Romson Fitri SH MH, kabid Pembinaan Ketenagaan disdik OKU, Taufiq Hidayat S.Kom MM, Kabid Pembinaan SD Subri MSi MPd, ketua K3S kabupaten OKU Drs. Amrullah SPd.I mm , dan seluruh anggota K3S di 11 kKecamatan di Kabupaten OKU.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat mengatakan bahwa penyuluhan hukumn6ang di berikan kepada dunia pendidikan (K3S) tentang Aspek Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun DAK.
“Hari ini kita sosialisasi tentang peran dan fungsi kejaksaan terutama dalam melakukan tindak pencegahan korupsi. Ini kesempatan berbahagia, karena kedua kali nya Kejari OKU dengan forum kepala sekolah dan Dinas Pendidikan dan didukung penuh oleh pemerintah Kabupaten OKU melakukan sosialisasi kepada sekolah – sekolah. Dan alhamdulilah hari ini diikuti sebanyak 137 kepala sekolah, sebelumnya diikuti 50 kepala sekolah. Artinya seluruh kepala sekolah tingkat SD sudah kita lakukan sosialisasi hukum untuk mencegah korupsi,” ungkap Choirun.
Choirun pun berharap kepala sekolah menghindari penyimpangan terkait penggunaan dana, agar anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat digunakan sesuai petunjuk teknis dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
“Tentunya bagaimana bapak ibu kepala sekolah yang melakukan pengelolaan terkait dengan dana BOS, DAK, maupun PIP tidak ada penyimpangan dan terhindar dari ketimpangan. Dengan harapan penggunaan dana itu betul – betul dilakukan SOP dan juknis – juknis yang telah ada, sehingga kita berharap kondisi kedepan pendidikan di OKU ini semakin baik, bagus dan anak didik kita bisa menjadi kebanggaan di OKU,” harapnya.
Sementara itu Plt Asisten 1 Kab.OKU Kadarisman dalam sambutanya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas ketersediaan Kajari OKU dalam memberikan pelayanan hukum dan penerangan hukum yang tentu akan memebrikan dampak positif kepada semua kepala sekolah SD se baturaja timur sebagai penanggung jawab penggunaan dana BOS di sekolah masing-masing.
“Kami ucapkan terimakasih, tentunya hal ini menjadi penceraham bagi kita semua agar bisa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan,” pungkasnya.
Sama halnya juga Amrullah menyambut baik dan mengapresiasi taas terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum oleh kejaksaan negeri OKU itu.
“Kita sangat terbantu sekali dengan adanya penyuluhan dari Kejari OKU ini. Kami berharap semoga kedepan bisa menggunakan pengelolan dana BOS maupun DAK dan lain nya sesuai dengan fungsi nya. Hari ini yang menghadiri sosialisasi K3S yang ada di kecamatan Baturaja Barat, Semidang Aji, Pengandonan, Muara Jaya, Ulu Ogan, Sinar Peninjauan, Peninjauan, KPR, Lengkiti, Sosoh, Lubuk Batang,” pungkasnya.(jpn)