Antisipasi Pungli Parkir Liar, Satintelkam Polres OKU Berkoordinasi kepada Dinas Perhubungan OKU

Berita Daerah49 Dilihat
Koordinasi Satintelkam Polres OKU dan Dinas Perhubungan Kabupaten OKU. Foto : dokumen Satintelkam Polres OKU

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Mengantisipasi terjadinya pungutan parkir liar di wilayah Kabupaten OKU, Unit Lidik II Satintelkam Polres OKU melakukan koordinasi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten OKU. hal ini di lakukan sebagai bentuk pengawasan pajak dan retibusi daerah guna menciptakan wilayah bebas Pungli di Kabupaten OKU.

Selain itu, langkah ini di ambil dalam meminimalisir adanya hal yang tidak di inginkan dan juga sebagai langkah pencegahan, pengawasan, penindakan, dan pembinaan terhadap juru parkir.

Hal itu di katakan Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela melalui kasatintelkam Iptu Benny Mandagie yang di sampaikan Ps Kanit Unit Lidik II Satintelkam Aipda Bogar Marantika. Menurut Aipda Bogar, langkah itu di ambil agar tercipta ketertiban mengenai tarif parkir dan kejelasan terkait retibusi daerah.

“Kita tahu, bahwa banyak lahan yang dijadikan lahan parkir terutama di kawasan kita Baturaja ini, nah kita perlu mengetahui kemana saja uang parkir itu di serahkan. Selain itu kita juga perlu tahu besaran tarif parkir yang di kenakan kepada pengunjung agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan,” ungkap Aipda Bogar Rabu, (26/8/2026)

Selain itu terangnya, juga diperlukan data kewenangan serta lokasi lokasi parkir yang di kelola oleh Dinas Perhubungan. Sebab masih ada lahan parkir yang terindikasi di kelola namun luput dari pantauan dinas perhubungan.

“Begitu banyak lahan yang di kelola, sehingga memungkinkan adanya lahan parkir yang di kelola oleh oknum liar yang luput dari pengawasan Dinas perhubungan. Makanya hari ini kita berkoordinasi untuk mencari tahu kebenarannya,” lanjutnya.

Masih menurut Aipda Bogar, pihaknya berharap dengan adanya penggalangan serta pengawasan yang dilakukan Satintelkam Polres OKU, akan meminimalisir terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Kita harap, dengan pengawasan ini, akan dapat
mencegah penyalahgunaan kewenangan di lokasi parkir di wilayah kab.OKU. serta masyarakat dapat mengetahui tarif parkir resmi,” pungkasnya.(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *